Paket Lengkap Penyerahan Obat Keras Tanpa Resep Di Apotek
Baca Juga:
ABSTRAK: Lemahnya sistem pengawasan di negara berkembang berakibat pada mudahnya pasien memperoleh obat keras yang seharusnya hanya sanggup diakses pasien memakai resep dokter. Tujuan penelitian yaitu melihat kepatuhan apotek terhadap regulasi obat keras, pemahaman apoteker terhadap obat yang sanggup diserahkan denganatau tanpa resep, dan melihat alasan yang mendasari penyerahan obat keras tanpa resep di apotek. Penelitiantermasuk penelitian deskriptif non-eksperimental. Pemilihan sampel apotek memakai metode simple random sampling di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta dengan durasi penelitian antara September 2016 hingga Januari 2017. Pengambilan data dilakukan dengan dua tahap yaitu dengan pasien simulasi dan satu ahad lalu dilanjutkan dengan kuesioner. Pasien simulasi tiba ke apotek untuk membeli obat amlodipin tablet 5 mg sebanyak 10 tablet dan allopurinol tablet 100 mg sebanyak 20 tablet. Kuesioner menilai pemahaman apoteker mengenai obatyang sanggup diserahkan dengan atau tanpa resep, gosip yang digali dan diberikan dikala penyerahan obat keras tanpa resep, dan alasan penyerahannya. Data dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian dengan pasien simulasi memperlihatkan bahwa dari 138 apotek yang dipilih secara random, terdapat 132 apotek (95,7%) yang menyerahkan amlodipin tanpa resep dan sebanyak 127 apotek (92,0%) memperlihatkan allopurinol tanpa resep. Mayoritas apoteker (lebih dari 85%) memiliki persepsi bahwa obat keras untuk penyakit kronis (glibenklamid, metformin, amlodipin, kaptopril, allopurinol, dan simvastatin) merupakan obat yang sanggup diserahkan tanpa resep dengan alasan utama apoteker boleh menyerahkan obat tersebut alasannya pasien sudah biasa menggunakannya. Namun demikian, mayoritasapoteker (79,2%) sudah memandang antibiotik sebagai obat yang hanya sanggup diserahkan dengan resep dokter. Penelitian memperlihatkan apoteker belum menjalankan sepenuhnya regulasi yang berlaku.
Kata kunci: obat keras tanpa resep, apotek, obat penyakit kronis, antibiotic
PENULIS: M. Rifqi Rokhman, Mentari Widiastuti, Satibi, Ria Fasyah Fatmawati, Na’imatul Munawaroh, Yenda Ayu Pramesti
Kode Jurnal: jpfarmasidd170719
