Paket Lengkap Analisis Perhitungan Dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Pada Pt. Bkss Di Manado

Baca Juga:


    Abstrak: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan pajak yang dikenakan  pada waktu perusahaan melaksanakan pembelian atas Barang Kena Pajak (BKP)/ Jasa Kena Pajak (JKP) yang dikenakan dari Dasar pengenaan Pajak (DPP). Pajak Pertambahan Nilai merupakan pengganti dari Pajak Penjualan. Alasan penggantian alasannya yakni Pajak Penjualan  dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung acara masyarakat dan belum mencapai sasaran kebutuhan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai PT. BKSS di Manado. Metode penelitian yang dipakai yaitu deskriptif. Hasil penelitian pada PT. BKSS di Manado mengatakan bahwa prosedur perhitungan dan pencatatan yang dilakukan sudah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Penyetoran dan pelaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai, PT. BKSS masih sering terjadi keterlambatan, sehingga perusahaan dikenakan sanksi.
    Kata kunci: Perhitungan dan Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai
    Penulis: Silvia Iroth, Ventje Ilat, Heince Wokas
    Kode Jurnal: jpmanajemendd170553

    Artikel Terkait

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel