Paket Lengkap Analisis Penerapan E-Faktur Pajak Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pengusaha Kena Pajak Untuk Pelaporan Spt Masa Ppn Pada Kpp Pratama Manado

Baca Juga:


    Abstrak: Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan teknologi yang terkait dengan teknologi informatika dalam acara perpajakan masih terus dilakukan demi memudahkan, meningkatkan, serta memaksimalkan pelayanan terhadap wajib pajak. Salah satu kemajuan teknologi dalam bidang perpajakan yang telah dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu e-Faktur. Tujuan penelitian ini dilakukan ialah untuk menganalisis penerapan aplikasi e-Faktur pada pengusaha kena pajak dalam hal pelaporan SPT Masa PPN, serta untuk melihat tingkat kepatuhan pengusaha kena pajak yang terdaftar di KPP Pratama Manado. Metode penelitian yang dipakai ialah metode deskriptif. Hasil penelitian mengatakan tingkat kepatuhan pengusaha kena pajak pengguna e-faktur pada 6 bulan pertama semenjak penerapan e-faktur yakni sebesar 74,62%. Hal ini mengatakan bahwa penerapan e-faktur masih tergolong kurang efektif dalam hal meningkatkan kepatuhan pengusaha kena pajak pembuat faktur yang terdaftar pada KPP Pratama Manado.
    Kata kunci: penerapan, kepatuhan, pelaporan pajak, e-faktur, SPT Masa PPN
    Penulis: Kevin Lintang, Lintje Kalangi, Rudy Pusung
    Kode Jurnal: jpmanajemendd170649

    Artikel Terkait

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel