Terbaik Persyaratan Gres Penerbitan Nuptk Semester 2 Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Seiring dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2015, Kepala BPSDMPK menerbitkan Surat Edaran perihal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terbaru sebagai berikut:

Bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum mempunyai NUPTK sanggup memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut:

1.   Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS:

a.  Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki aktivitas studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan pengukuhan dari kopertis setempat.
b.   Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS

2.   Guru bukan PNS di sekolah negeri dengan persyaratan berikut:

a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki aktivitas studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan pengukuhan dari kopertis setempat.
b. Memiliki SK pengangkatan dari Bupati/Walikota/Gubernur dan menyatakan bahwa pembayaran Gaji berasal dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.

3.   Guru bukan PNS pada sekolah swasta dengan persyaratan sebagai berikut:
a.   Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) dari LPTK/PT Negeri yang memiiiki aktivitas studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan dengan surat keterangan pengukuhan dari kopertis setempat.
b.   Berstatus sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dibuktikan dengan SK pengangkatan seabgai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (Guru Tetap Yayasan/GTY) minimum 2 (dua) tahun secara terus menerus dihitung hingga bulan Januari 2015 dengan ketentuan SK tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2012).


Baca Juga:

    Berikut surat edaran Padamu Negeri No. 11148/J/LL/2015 ihwal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 :
    Proses pengajuan hingga penerbitan NUPTK gres dimaksud sepenuhnya melalui aplikasi Padamu Negeri. Demikian gosip update terkait dengan syarat penerbitan NUPTK gres di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

    Artikel Terkait

    Iklan Atas Artikel

    Iklan Tengah Artikel 1

    Iklan Tengah Artikel 2

    Iklan Bawah Artikel