Tindak Lanjut Supervisi Akademik
Salah satu prinsip supervisi pembelajaran yaitu obyektif, artinya dalam penyusunan aktivitas tindak lanjut supervisi akademik harus didasarkan pada kebutuhan faktual pengembangan keprofesian berkelanjutan guru.
Setelah melaksanakan supervisi akademik, kepala sekolah akan mendapatkan
gambaran terkait dengan profil kompetensi guru. Gambaran ini diperoleh berdasarkan hasil analisis dari instrumen yang dipakai pada dikala melakukan supervisi akademik. Berdasar pada profil kompetensi guru tersebut kepala sekolah melaksanakan tindak lanjut hasil supervisi akademik.
=============================================
=============================================
Hasil analisis, catatan kepala sekolah, dimanfaatkan untuk mengetahui kelemahan dan kekuatan guru. Berdasarkan kondisi tersebut kepala sekolah sanggup menyusun program pembinaan pengembangan keterampilan mengajar guru atau meningkatkan profesionalisme guru.
Adapun bentuk tindak lanjut supervisi akademik sanggup dilakukan melalui kegiatan sebagai berikut:
1. Pembinaan
Kegiatan pembinaan sanggup berupa pembinaan pribadi dan tidak langsung.
a. Pembinaan Langsung
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya khusus, yang
perlu perbaikan dengan segera dari hasil analisis supervisi. Menurut Sahertian (2000) pembinaan dengan pendekatan pribadi berarti supervisor menawarkan instruksi langsung. Dengan demikian efek supervisor lebih dominan.
Kegiatan pembinaan pribadi yang dilakukan
setelah kepala sekolah final melaksanakan observasi pembelajaran yaitu pertemuan pasca observasi. Pada pertemuan ini kepala sekolah memberi balikan
untuk membantu menyebarkan sikap guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Dari umpan balik itu pula dapat tercipta suasana komunikasi yang tidak mengakibatkan ketegangan, tidak menonjolkan otoritas, memberi kesempatan untuk mendorong guru memperbaiki penampilan dan kinerjanya.
Pada kegiatan ini kepala sekolah sanggup melakukanlima langkah pembinaan kemampuan guru yaitu:
1) menciptakan hubungan-hubungan yang harmonis,
2) analisis kebutuhan,
3) mengembangkan taktik dan media,
4) menilai, dan
5) revisi
Pembinaan ini dilakukan terhadap hal-hal yang sifatnya umum yang
perlu perbaikan dan perhatian sesudah memperoleh hasil analisis
supervisi. Sahertian (2000) menyatakan bahwa: sikap supervisor dalam pendekatan tidak pribadi yaitu mendengarkan, memberi penguatan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah. Beberapa jenis komponen yang sanggup dipilihkepala sekolah dalam membina
guru untuk meningkatkan proses pembelajaran yaitu sebagai berikut:
1. Menggunakan buku pedoman/petunjuk bagi guru dan bahan
pembantu guru lainnya secara efektif.
2. Menggunakan buku teks secara efektif.
3. Menggunakan praktek pembelajaran yang efektif yang dapat
mereka pelajari selama bimbingan teknis profesional/inservice
training.
4. Mengembangkan teknik pembelajaran yang telah mereka miliki
5. Menggunakan metodologi yang luwes (fleksibel).
6. Merespon kebutuhan dan kemampuan individual akseptor didik.
7. Menggunakan lingkungan sekitar sebagai alat bantu pembelajaran.
8. Mengelompokkan akseptor didik secara lebih efektif.
9. Mengevaluasi akseptor didik dengan lebih akurat/teliti/seksama.
10. Bekerjasama/berkolaborasi dengan guru lain semoga lebih berhasil.
11.Mengikutsertakan masyarakat dalam mengelola kelas.
12. Memperkenalkan teknik pembelajaran modern untuk penemuan dan
kreatifitas layanan pembelajaran.
13. Membantu akseptor didik dalam meningkatkan keterampilan berpikir
kritis, menuntaskan dilema dan pengambilan keputusan.
14. Menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 41 tahun 2007 mengatur ihwal pengawasan proses pembelajaran yang mencakup pemantauan dan supervisi. Berdasarkan peraturan tersebut kegiatan tindak lanjut supervisi akademik sanggup dilakukan kepala sekolah dengan pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Kepala sekolah sanggup menentukan alternatif kegiatan tindak lanjut tersebut di atas sesuai dengan analisis hasilsupervisi akademik terhadap komponen-komponen tersebut di atas.
Kepala sekolah menentukan kelompok guru dengan permasalahan yang menyerupai apa, pada komponen yang mana, sanggup diberikan tindak lanjut denganpemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi. Pada setiap kegiatan tindak lanjut yang dipilih kepala sekolah harus merumuskan latar belakangdan tujuan pemilihan kegiatan, serta sasaran yang harus dicapai. Hal-hal tersebut di atas harus dicantumkan pada aktivitas tindak lanjut.
Agar pelaksanaan tindak lanjut supervisi akademik sanggup berlangsung secara.efektif perlu membuat aktivitas rencana tindak lanjut. Modul ini dibutuhkan membekali akseptor menyusun aktivitas tindak lanjut hasil supervisi akademik.
Penyusunan aktivitas tindak lanjut diawali dengan melaksanakan analisis kebutuhan akseptor berdasarkan analisis hasil supervisi akademik.Analisis kebutuhan merupakan upaya menentukan perbedaan antara pengetahuan,ketrampilan dan sikap yang dipersyaratkan dan yang secara faktual dimiliki. Analisis kebutuhan ini sanggup dilakukan dalam tahapan sebagai berikut:
1) Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan terkait masalah-masalah pembelajaran dan perbedaan (gap) apa saja yang ada antara pengetahuan,ketrampilan dan sikap yang nyata dimiliki guru dan yang seharusnya dimiliki guru?Perbedaan tersebut kemudian dikelompokkan, disintesiskan dan diklasifikasikan untuk menentukan jenis kegiatan tindak lanjut.
2) Mencatat prosedur-prosedur untuk mengumpulkan informasi pemanis ihwal pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang dimiliki guru.
3) Mengidentifikasi dan mencatat kebutuhan-kebutuhan khusus pembinaan ketrampilan pembelajaran guru.
4) Menetapkan jenis pembinaan ketrampilan pembelajaran guru.
5) Menetapkan tujuan pemilihan jenis pembinaan.
6) Mengidentifikasi dukungan lingkungan dan hambatan-hambatannya.
7) Mengidentifikasi tugas-tugas administrasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tindak lanjutseperti keuangan,sumber-sumber belajar, sarana prasarana.
================================================