Prestasi Mencar Ilmu Siswa, Pengertian Dan Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Mencar Ilmu Siswa
Prestasi Belajar tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar, karena belajar merupakan suatu proses, sedangkan prestasi berguru adalah hasil dari proses pembelajaran tersebut. Bagi seorang anak belajar merupakan suatu kewajiban. Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam pendidikan tergantung pada proses belajar yang dialami oleh anak tersebut.
Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun secara kelompok (Djamarah, 1994:19).
Kata prestasi berasal dari bahasa Belanda “Prestasic” yang berarti hasil usaha. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia Prestasi Belajar didefinisikan sebagai hasil penilaian yang diperoleh dari kegiatan persekolahan yang bersifat kognitif dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian.
=========================================
=========================================
Menurut Wikipedia Prestasi berasal dari bahasa Belanda yang artinya hasil dari usaha. Prestasi diperoleh dari perjuangan yang telah dikerjakan. Dari pengertian Prestasi tersebut, maka pengertian Prestasi diri adalah hasil atas perjuangan yang dilakukan seseorang. Prestasi sanggup dicapai dengan mengandalkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapai situasi segala aspek kehidupan. Karakter orang yang berPrestasi yaitu menyayangi pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan kiprah dengan sungguh-sungguh. Karakter-karakter tersebut pertanda bahwa untuk meraih Prestasi tertentu,
Prestasi yaitu hasil yang telah dicapai seseorang dalam melaksanakan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa Prestasi Belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, taktik kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil berguru dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang sanggup dicapai pada ketika atau periode tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, Prestasi dalam penelitian ini yaitu hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
Pengertian Belajar
Belajar yaitu aktifitas mental atau (Psikhis) yang terjadi sebab adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut sanggup berubah sesuatu yang sama sekali gres atau penyempurnaan / penigkatan dari hasil berguru yang telah di peroleh sebelumnya.
Untuk memahami ihwal pengertian berguru di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi ihwal belajar. Ada beberapa pendapat para andal ihwal definisi ihwal belajar. Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), berguru merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), berguru merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat aneka macam unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1) Cronbach memperlihatkan definisi :“Learning is shown by a change in behavior as a result of experience”.“Belajar yaitu memperlihatkan perubahan dalam sikap sebagai hasil dari pengalaman”.
2) Harold Spears memperlihatkan batasan:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”.Belajar yaitu mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3) Geoch, menyampaikan : “Learning is a change in performance as a result of practice”. Belajar yaitu perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Sedangkan berdasarkan Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian berguru yaitu proses yang dilakukan oleh insan untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan mulai dari masa bayi hingga masa bau tanah melalui rangkaian proses berguru sepanjang hayat.
PELAJAR INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR DALAM IBO 2014 |
Belajar sanggup didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestikkaraktarestik dari perubahan acara tersebut tidak sanggup dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is theprocess by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).
Dari beberapa pengertian/definisi diatas sanggup disimpulkan bahwa berguru itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, menjiplak dan lain sebagainya. Juga berguru itu akan lebih baik jikalau si subyek berguru itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu bekerjsama merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan berguru yang dilakukan oleh seorang idnividu sanggup dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.
Menurut Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar) mengandung pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam sikap individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian berguru juga dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni berguru yaitu suatu proses perjuangan yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laris yang gres secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selaras dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa berguru yaitu suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laris menyerupai peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laris seseorang diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam aneka macam bidang. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut bekerjsama belum mengalami proses berguru atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Pengertian Prestasi Belajar
Setiap pendidik tentu sangat mengharapkan anak didiknya supaya berprestasi seoptimal mungkin baik pada jalur akademik maupun non akademi. Prestasi mempunyai pengertian yang sangat luas. Apabila peserta didik sanggup mencapai impian atau minimal sanggup menuntaskan kiprah dari guru maupun orang lain maka ia disebut berprestasi.
Prestasi Belajar banyak diartikan sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi Belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau abjad sehingga sanggup dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa, 1991).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan/dikerjakan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003: 895), sedangkan menurut Tu’u (2004:75) prestasi belajar yaitu penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Menurut Sukmadinata (2003: 101), “Prestasi Belajar adalah realisasi atau pemekaran dari kecakapa-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang”.
Prestasi Belajar kemampuan seorang dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi Belajar harus mempunyai tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan psikomotor. Prestasi Belajar yaitu hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau bidang keilmuan. Prestasi Belajar dari siswa yaitu hasil yang telah dicapai oleh siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi Belajar yaitu hasil pencapaian maksimal berdasarkan kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka Prestasi Belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang sesudah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan berdasarkan Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar yaitu perjuangan maksimal yang dicapai oleh seseorang sesudah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi Belajar di bidang pendidikan yaitu hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor sesudah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan memakai instrumen tes atau instrumen yang relevan. Kaprikornus Prestasi Belajar yaitu hasil pengukuran dari penilaian perjuangan berguru yang dinyatakan dalam bentuk simbol, abjad maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi Belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor sesudah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan memakai instrumen tes yang relevan.
Prestasi Belajar sanggup diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes Prestasi Belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan ihwal tes Prestasi Belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang sanggup dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes Prestasi Belajar berupa tes yang disusun secara terrencana untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes Prestasi Belajar sanggup berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian Prestasi Belajar yaitu sesuatu yang sanggup dicapai atau tidak sanggup dicapai. Untuk mencapai suatu Prestasi Belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Menurut Purwadarminto (dalam Yulita, 2008) prestasi berguru yaitu hasil yang dicapai sebaik-baiknya berdasarkan kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan
Maryanto (dalam Yulita, 2008) menyampaikan bahwa seseorang yang telah berusaha untuk mencapai tujuannya dan berhasil, maka orang itu dinyatakan berprestasi. Lebih lanjut Maryanto menyatakan bahwa seseorang dinyatakan berprestasi bila bisa memperlihatkan sesuatu yang terbaik bagi orang lain, bisa melaksanakan sesuatu dengan baik dalam segala hal, menciptakan impian menjadi kenyataan dan bisa menghentikan kebiasaan buruk.
Prestasi belajar siswa yaitu kecakapan yang sesungguhnya atau hasil yang diperoleh siswa sesudah melaksanakan kegiatan berguru pada periode tertentu (Nurkancana, dalam Sukiaiyana 2003).
Prestasi Belajar Siswa yaitu hasil yang dicapai seseorang dalam pengusasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11).
TIM OLIMPIADE BIOLOGI INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR TINGGI DENGAN MEMPEROLEH EMAS DAN PERAK PADA AJANG INTERNATIONAL BIOLOGY OLYMPIAD (IBO) 2013 |
Menurut Hetika ( 2008: 23 ), Prestasi Belajar yaitu pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan. Sedangkan Harjati ( 2008: 43 ), menyatakan bahwa Prestasi merupakan hasil perjuangan yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk memperlihatkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.
Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar adalah penilaian hasil perjuangan kegiatan berguru yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, abjad maupun kalimat yang sanggup mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Haditomo dkk (1980 : 4), menyampaikan “Prestasi Belajar adalah kemampuan seseorang sebagai hasil belajar". Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi Belajar menggunakan tes prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan nyata sebagai hasil berguru atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang sanggup diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi Belajar Siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita sanggup mengetahui Prestasi Belajar Siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya buruk dikatakan Prestasi Belajar nya rendah.
Belajar yang efektif sanggup membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diperlukan sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan Prestasi Belajar yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, menyerupai kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal yaitu kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, contohnya ruang berguru yang bersih, sarana dan prasaran berguru yang memadai.
Pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan Prestasi Belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga sanggup dikatakan Prestasi Belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.
Pengertian ihwal Prestasi Belajar. Prestasi Belajar diartikan sebagai tingkat keterkaitan siswa dalam proses berguru mengajar sebagai Hasil penilaian yang dilakukan guru. Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar yaitu penilaian hasil perjuangan kegiatan berguru yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, abjad maupun kalimat yang sanggup mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Menurut Siti Partini (1980 : 49), “Prestasi Belajar yaitu hasil yang dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat itu Sunarya (1983 : 4) menyatakan “Prestasi Belajar merupakan perubahan tingkah laris yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang merupakan ukuran keberhasilan siswa”. Haditomo dkk (1980 : 4), menyampaikan “Prestasi Belajar yaitu kemampuan seseoran Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi Belajar memakai tes Prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan nyata sebagai hasil berguru atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang sanggup diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi Belajar siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita sanggup mengetahui Prestasi Belajar siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan Prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya buruk dikatakan Prestasi Belajarnya rendah.
Dari beberapa pendapat diatas maka sanggup disimpulkan bahwa Prestasi Belajar yaitu keberhasilan yang sanggup dicapai siswa yang terlihat dari pengetahuan, sikap, dan keahlian yang dimilikinya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Sejalan dengan pendapat di atas, Dimyati Mahmud (1989 : 84-87), menyampaikan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar siswa meliputi : “faktor internal dan faktor eksternal”. sebagai berikut :
Setiap acara yang dilakukan oleh seseorang tentu ada faktor yang mempengaruhinya, baik yang cenderung mendorong maupun menghambat. Demikian juga yang dialami dalam belajar. Ahmadi, (dalam Yulita, 2008) menyatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi berguru siswa, diantaranya:
1) Faktor Internal
Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri siswa, yang terdiri dari:
a) Faktor intelegensi
Dalam arti sempit intelegensi sanggup diartikan kemampuan untuk mencapai prestasi. Intelegensi memegang peranan penting dalam mencapai prestasi.
b) Faktor minat
Minat yaitu kecendrungan yang mantap dalam diri seseorang untuk merasa tertarik terhadap suatu tertentu.
c) Faktor keadaan fisik dan psikis
Keadaan fisik berkaitan dengan keadaan pertumbuhan, kesehatan jasmani, keadaan alat-alat indera dan sebagainya. Keadaan psikis bekerjasama dengan keadaan mental siswa.
2) Faktor eksternal
Faktor eksternal yaitu faktor dari luar diri peserta didik yang mempengaruhi prestasi belajar. Ada beberapa faktor eksternal yaitu:
a) Faktor Guru
Guru betugas membimbing, melatih, mengolah, meneliti, membuatkan dan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
b) Faktor lingkungan keluarga
Keluarga sangat kuat terhadap kemajuan prestasi belajar, sebab kebanyakan waktu yang dimiliki perserta didik ada di rumah. Jadi, banyak ada kesempatan untuk berguru di rumah.
Keterlibatan orang bau tanah patut diperhitungkan dalam perjuangan memelihara motivasi berguru pesera didik. Dalam suatu studi mengenai prestasi belajar, ditemukan korelasi yang kuat antara keterlibatan orang bau tanah dan prestasi berguru (Haster dalam Suwatra 2007).
c) Faktor sumber belajar
Sumber berguru sanggup berupa media atau alat bantu berguru serta materi buku penunjang. Alat bantu berguru yaitu semua alat yang sanggup dipakai untuk membantu siswa dalam belajar. Belajar akan lebih menarik, kongkret, gampang dipahami, ekonomis waktu dan tenaga serta alhasil lebih bermakna.
Faktor Internal
Faktor internal atau Faktor yang berasal dari siswa yaitu faktor yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri, yang terdiri dari N. Ach (Need For Achievement) yaitu kebutuhan atau dorongan atau motif untuk berPrestasi. Faktor ini meliputi motivasi, perhatian pada mata pelajaran yang berlangsung, tingkat peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan menerapkan apa yang dipelajari, kemampuan mereproduksi dan kemampuan menggeneralisasi. Faktor internal lain yaitu :a. fisiologi yang berupa kondisi fisik dan kondisi pancaindra, b. Psikologi yang berupa bakat, minat, kecerdasan, motivasi dan kemampuan kognitif.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini sanggup berupa sarana prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang diterjemahkan oleh Soenoro (1982 : 30), menyampaikan bahwa “Faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar yaitu faktor yang berasal dari si pelajar, faktor yang berasal dari si pengajar”. Faktor dari luar ini merupakan faktor yang berasal dari luar si pelajar (siswa) yang meliputi : a. lingkungan alam dan lingkungan social; b. instrumentasi yang berupa kurikulum, guru atau pengajar, sarana dan akomodasi serta administrasi.
Faktor dari dalam
Termasuk faktor eksternal meliputi kemampuan membangun korelasi dengan si pelajar, kemampuan menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memperlihatkan penjelasan, kemampuan menyebutkan pokok-pokok duduk perkara yang diajarkan, kemampuan mengarahkan perhatian pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memperlihatkan balasan terhadap reaksi. Dari pendapat Rooijakkers ihwal faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar siswa sanggup diberikan kesimpulan bahwa Prestasi siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar dan faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
Dari beberapa pendapat para andal tersebut di atas maka sanggup diambil kesimpulan bahwa Prestasi belaajr siswa secara umum dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang pertama berasal dari dalam diri siswa itu sendiri dan faktor yang kedua berasal dari luar diri siswa yang sedang melaksanakan proses kegiatan belajar.
Sejalan dengan di atas Slameto (2003: 54-72) juga mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar banyak jenisnya, tetapi sanggup digolongkan menjadi dua, yaitu:
a. Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh)
Faktor psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan);2) Faktor kelelahan
b. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari: 1) Faktor keluarga (cara orang bau tanah mendidik, kekerabatan antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan). 2) Faktor sekolah (metode mengajar guru, kurikulum, kekerabatan guru dengan siswa, kekerabatan siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar berguru diatas ukuran, keadaan gedung, metode berguru dan kiprah rumah 3) Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat).
Ibrahim (dalam Sukiaiyana 2003) menyatakan bahwa prestasi berguru siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: materi yang akan dipelajari, faktor lingkungan, faktor instrumental, dan kondisi pelajar.
Pendapat tersebut didukung oleh pendapat yang diungkapkan Suryabrata, (dalam Surya Wijaya 2009) yang mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi berguru siswa yaitu:
1) Faktor dari luar yang terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental.
2) Faktor dari dalam yang terdiri dari fisiologis (minat, bakat, kecerdasan, motivasi, dan kemampuan kognitif).
Sedangkan Muhibbin Syah (2006: 144) mengungkapkan bahwa bahwa Prestasi Belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor yakni:
a. Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah yang meliputi kesehatan dan cacat tubuh; 2) Faktor psikologis yang meliputi tingkat inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan; dan 3) Faktor kelelahan.
b. Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari:1) Faktor keluarga yaitu cara orang bau tanah mendidik, kekerabatan antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan; 2) Faktor dari lingkungan sekolah yaitu metode mengajar guru, kurikulum, kekerabatan guru dengan siswa, kekerabatan siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar berguru diatas ukuran, keadaan gedung, metode berguru dan kiprah rumah; 3) Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
c. faktor pendekatan berguru (approach to learning), yakni jenis upaya berguru siswa yang meliputi taktik dan metode yang dipakai siswa untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Berdasarkan pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa prestasi berguru bukan saja dipengaruhi oleh siswa tetapi juga oleh faktor dari luar diri siswa.
Pada dasarnya target berguru merupakan konsep penting dalam proses pembelajaran. Secara teoritis target pembelajaran meliputi tiga aspek yaitu membuatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Namun dalam kenyataannya hal itu bukanlah suatu hal yang terpisah sama sekali. Maka dari itu tidak tertutup kemungkinan untuk membuatkan aspek-aspek tersebut secara bersama dalam suatu unit pembelajaran.
Dalam penelitian Emrizal Amri dalam Yani Setyowati (2002:22) mengemukakan, ada tiga jenis prestasi belajar, yaitu :
1) Total prestasi belajar, yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam berguru secara keseluruhan. Prestasi ini mencerminkan kemampuan siswa untuk mengingat kembali fakta-fakta dan konsep-konsep serta memahami korelasi antara suatu fakta dengan yang lainnya, suatu konsep dengan konsep lainnya, maupun mengerti kaitan antara fakta dan fakta lain. Hal tersebut dideteksi melalui tingkat kecepatan siswa menjawab seluruh pertanyaan dalam setiap unit pelajaran yang telah dibahas.
2) Prestasi berguru mengingat fakta dan konsep, yaitu tingkat keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran, khususnya dalam aspek mengingat fakta dan konsep. Prestasi ini yaitu cerminan dari kemampuan siswa untuk mengingat kembali. Hal ini diukur melalui menjawab pertanyaan yang bersifat faktual
3) Prestasi berguru memahami fakta dan konsep, yaitu keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran khususnya dalam aspek pemahaman fakta dan konsep.Ini dicermikan melalui kemampuan siswa memahami.
Menurut Bloom dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 26-27) mengklasifikasikan prestasi berguru dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, danpsikomotorik. Prestasi berguru dalam ranah kognitif terdiri dari enam kategori yaitu : pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
1) Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan ihwal hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Hubungan antara fakta dan konsep mata pelajaran. Hal ini dideteksi melalui keberhasilan menjawab tes dalam aspek pemahaman. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip, atau metode.
2) Pemahaman, meliputi kemampuan menangkap arti dan makna ihwal hal yang telah dipelajari 3) Penerapan, meliputi kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi duduk perkara yang nyata dan baru, contohnya memakai prinsip
4) Analisis, meliputi kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan sanggup dipahami dengan baik, contohnya mengurangi duduk perkara menjadi pecahan yang lebih kecil.
5) Sintesis, meliputi kemampuan membentuk suatu pola baru, contohnya kemampuan menyusun suatu acara kerja
6) Evaluasi, meliputi kemampuan membentuk pendapat ihwal beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu, contohnya kemampuan menilai hasil karangan.
Keenam jenis sikap di atas bersifat hierarkis, artinya sikap pengetahuan tergolong rendah, dan sikap penilaian tergolong tertinggi.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yaitu penerimaan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup.
1) Penerimaan, yang meliputi kepekaan ihwal hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut, contohnya kemampuan mengakui perbedaan pendapat.
2) Partisipasi, yang meliputi kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan, contohnya mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
3) Penilaian dan penentuan sikap, yang meliputi mendapatkan suatu nilai, menghargai, mengakui, dan menetukan sikap. Misalnya mendapatkan suatu pendapat orang lain
4) Organisasi, yang meliputi kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan nilai dalam suatu skala nilai dan dijadikan pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
5) Pembentukan pola hidup, yang meliputi kemampuan menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya kemampuan mempertimbangkan dan memperlihatkan tindakan yang berdisiplin.
Kelima jenis sikap tersebut tampak mengandung tumpang tindih dan juga berisi kemampuan kognitif. Kelima jenis sikap tersebut bersifat hierarkis. Perilaku penerimaan merupakan jenis sikap perilaku terendah dan sikap pembentukan pola hidup merupakan jenis sikap tertinggi.
Menurut Simpson dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 29-30) membagi ranah psikomotorik menjadi tujuh jenis perilaku, yaitu : persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, pembiasaan pola gerakan, dan kreativitas.
1) Persepsi, yang meliputi kemampuan memilah-milahkan (mendeskriminasikan) hal-hal secara khas, dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut. Misalnya pemilahan warna, angka 6 (enam) dan 9 (sembilan).
2) Kesiapan, yang meliputi kemampuan penempatan diri dalam keadaan di mana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini meliputi jasmani dan rohani. Misalnya posisi start lomba lari.
3) Gerakan terbimbing, meliputi kemampuan melaksanakan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya menjiplak gerak tari, menciptakan bundar di atas pola.
4) Gerakan yang terbiasa, meliputi kemampuan melaksanakan gerakangerakan tanpa contoh. Misalnya melaksanakan lompat tinggi dengan tepat.
5) Gerakan kompleks, yang meliputi kemampuan melaksanakan gerakan atau ketrampilan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancar, efisien, dan tepat. Misalnya bongkar pasang peralatan secara tepat.
6) Penyesuaian pola gerakan, yang meliputi kemampuan mengadakan perubahan dan pembiasaan pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya ketrampilan bertanding.
7) Kreativitas, meliputi kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang gres atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan menciptakan tari kreasi baru.
Ketujuh jenis sikap tersebut mengandung urutan taraf ketrampilan yang berangkaian. Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan urutan fase-fase dalam proses berguru motorik yang bersifat hierarkikal. Belajar aneka macam kemampuan gerak sanggup dimulai dengan kepekaan memilah-milah hingga dengan kreativitas pola gerak baru. Hal ini memperlihatkan bahwa kemampuan psikomotorik meliputi kemampuan fisik dan mental.