Pengertian Dan Standar Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, Dan Menyenangkan

Contoh Sekolah Sehat SD Tarakanita
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika ini sedang menyebarkan Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan. Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan gotong royong bukanlah hal yang gres dalam dunia pendidikan alasannya yakni beberapa sekolah sudah melaksanakan gerakan ini baik secara parsial maupun komprehensif dalam kegiatan kesehariannya.

Guna menyamakan persepsi ihwal Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Pedoman Gerakan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan yang di dalamnya berisi  Standar Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak, dan Menyenangkan

A. Sekolah Sehat
1. Pengertian Sekolah Sehat
Sehat yakni keadaan tubuh dan jiwa yang baik. Artinya, sesuatu dikatakan sehat jikalau secara lahiriah, batiniah, dan sosial berjalan secara normal dan baik, sehingga memung­kinkan sesuatu sanggup produktif, baik secara sosial maupun ekonomis.  Jika hal ini dikaitkan dengan lem­baga pendidikan, maka sekolah sehat sanggup dimaknai seba­gai yakni forum pendidikan yang mempunyai unsur-unsur yang baik (normal) secara lahiriah (jasmani) dan batiniah (rohani).

Sekolah sehat pada prinsipnya terfokus pada perjuangan bagaimana menciptakan sekolah tersebut mempunyai kondisi lingkungan mencar ilmu yang normal (tidak sakit) baik secara jasmani maupun rohani. Hal ini ditandai dengan situasi sekolah yang bersih, indah, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan dalam kerangka mencapai kesejah­teraan lahir dan batin setiap warga sekolah. Dengan begitu, sekolah sehat memung­kinkan setiap warganya sanggup melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna untuk sekolah tersebut dan lingkungan di luar sekolah.


==============================================




==============================================

2. Standar Sekolah Sehat
  1. Memiliki lingkungan sekolah bersih, indah, tertib, rindang dan mempunyai penghijauan yang memadai.
  2. Memiliki daerah pembuangan dan pengelolaan sampah yang memadai dan representatif.
  3. Memiliki air bersih yang memadai dan memenuhi syarat kesehatan.
  4. Memiliki kantin dan petugas kantin yang bersih dan rapi, serta menyediakan sajian bergizi seimbang.
  5. Memiliki kanal pembuangan air tertutup dan tidak mengakibatkan wangi tak menyenangkan.
  6. Memiliki ruang kelas yang memenuhi syarat kese­hatan (ventilasi/AC dan pencahayaan cukup). 
  7. Memiliki ruang kelas yang representatif dengan ratio kepa­datan jumlah siswa di dalam kelas yakni 1: 2 m2.
  8. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran meme­nuhi standar kesehatan, kenyamanan dan keamanan.
  9. Memiliki ruang dan peralatan UKS yang ideal. (tersedia daerah tidur; timbangan berat badan, alat ukur tinggi badan, snellen chart; kotak P3K berisi obat; lemari obat, buku rujukan, KMS, poster-poster, struktur organisasi, jadwal piket, daerah basuh tangan/wastafel, data angka kesakitan siswa; peralatan perawatan gigi, unit gigi; contoh-contoh model organ tubuh, rangka torso dan lain-lain).
  10. Memiliki toilet (WC) dengan ratio untuk siswi 1 : 25 dan siswa 1: 40.
  11. Memiliki taman/kebun sekolah yang dimanfaatkan dan diberi tabel (untuk sarana belajar) dan pengo­lahan  hasil kebun.
  12. Memiliki kurikulum pembelajaran yang baik bagi tumbuh kembang siswa.
  13. Memiliki kehidupan sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kekeluargaan.
  14. Memiliki pola hidup bersih, bersih dan sehat


B. Sekolah Aman
1. Pengertian Sekolah Aman
Aman yakni situasi dimana seseorang bebas dari ancaman dan rasa takut. Dengan demikian, sekolah aman yakni forum pendidikan yang warganya bebas dari ancaman baik secara internal maupun eksternal.
Pada prinsipinya sekolah aman sanggup dibedakan menjadi dua hal, yakni aman secara jasmani (fisik) dan rohani (mental). Prinsip-prinsip sekolah aman sanggup dilihat dari beberapa indikator, menyerupai warganya bebas rasa takut dari segala ancaman keamanan sekolah, mempunyai janji terhadap budaya aman, suasana aman untuk belajar, hubungan antar warga sekolah positif, sadar terhadap resiko bencana, lingkungan fisik (gedung, halaman dan ruang, ruang kelas) dibangun dengan mempertimbangkan faktor keamanan warganya, mempunyai planning yang matang dan bisa sebelum, saat, dan setelah tragedi dan selalu siap untuk merespon pada ketika darurat dan tragedi terjadi, dan sebagainya.

2. Standar Sekolah Aman
  1. Bebas dari intimidasi dan tindak kekerasan (bullying) baik yang berasal dari dalam lingkungan  maupun luar lingkungan sekolah
  2. Bebas dari rasa sentimen yang bersifat suku,   agama ras antar golongan  (SARA).
  3. Bebas dari efek narkotika, obat-obat terlarang dan zat-zat adaptif (narkoba), serta minum-minuman keras (miras).
  4. Bebas dari rokok dan asap rokok
  5. Bebas dari pornografi dan pornoaksi.
  6. Bebas dari pemerkosaan baik dari dalam maupun dari luar sekolah.
  7. Bebas dari pemerasan baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
  8. Bebas dari rasa khawatir kehilangan sesuatu benda atau barang yang dibawa ke sekolah.
  9. Bebas dari efek pemikiran yang tidak sesuai pemikiran agama, budaya, dan nilai-nilai kehidupan sosial baik yang berasal dari dalam lingkungan sekolah maupun luar lingkungan sekolah.
  10. Aman dari musibah (gempa bumi dan tsunami, letusan gunung api, angin topan, banjir dan longsor, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan).Aman dari tragedi non alam (wabah penyakit, mal praktik teknologi, kelaparan). Aman dari tragedi sosial (kerusuhan sosial, konflik sosial).
  11. Aman dari praktik-praktik vandalisme (coret-coret yang tidak pada daerah selayaknya) dan kekerasan visual (terhindar dari penempelan gambar-gambar yang tidak edukatif di lingkungan sekolah.
  12. Memiliki sarana prasarana yang memadai yang menjamin rasa aman seluruh warga sekolah (seperti mempunyai pagar dan pintu gerbang yang sanggup dikunci, beling jendela yang tidak gampang pecah, dll.).
  13. Memiliki hukum sekolah yang disepakati secara bersama-sama dan sanggup ditegakkan dengan baik.
  14. Memiliki pendidikan pencegahan dan pengurangan resiko bencana.
  15. Memiliki petugas keamanan yang sanggup melak­sanakan kiprah dengan baik.
  16. Memiliki hubungan yang baik dengan kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, forum lain yang mendukung acara keamanan sekolah.


C. Sekolah Ramah Anak
1. Pengertian Sekolah Ramah Anak
Ramah sanggup dimaknai baik hati dan menarik kecerdikan pekertinya atau manis tutur kata dan sikapnya. Jika hal ini dikaitkan dengan forum pendidikan, maka Sekolah Ramah Anak sanggup dimaknai sebagai sekolah yang menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai eksklusif yang harus didik dengan perasaan dan kecerdikan pekerti yang baik.
Prinsip dari sekolah ramah anak yakni menjadikan kepentingan dan kebutuhan siswa sebagai pertimbangan utama dalam menetapkan setiap keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan penyelenggara pendidikan.
Dengan demikian, Sekolah Ramah Anak harus menghor­mati hak siswa ketika mengekspresikan pandangannya dalam segala hal khususnya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya, sehingga siswa merasa nyaman dan menyenangkan dalam proses mencar ilmu di sekolah. Selain itu, sekolah ramah anak harus menjamin kesempatan setiap siswa untuk menikmati haknya dalam pendidikan tanpa diskriminasi menurut disabilitas, gender, suku bangsa, agama, jenis kecerdasan, dan latar belakang orang tua.
Sekolah Ramah Anak juga harus mempertimbangkan situasi sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, bisa menjamin; memenuhi; menghargai hak-hak dan pertolongan siswa dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan tidak masuk akal lainnya, serta menjamin keikutsertaan siswa dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan prosedur pengaduan terkait pemenuhan hak dan pertolongan siswa dalam menempuh pendidikan.

2. Standar Sekolah Ramah Anak
  1. Setiap siswa sanggup menikmati haknya dalam pendi­dikan tanpa diskriminasi berdasar­kan disabilitas, gen­der, suku bangsa, jenis kecerdasan, agama dan latar belakang orang tua.
  2. Setiap siswa mempunyai kebebasan mengekspresikan pandangan­nya ihwal ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya.
  3. Memiliki kurikulum dan metode pembelajaran yang ramah bagi siswa (student centred teaching) dengan mengutamakan nilai-nilai kecintaan, kasih sayang, empatik, simpatik, keteladanan, tanggung jawab, dan rasa hormat pada siswa.
  4. Memiliki guru dan tenaga kependidikan yang bisa memfasilitasi bakat, minat, dan jenis kecerdasan siswa.
  5. Memiliki lingkungan dan infrastruktur sekolah yang aman, nyaman, bersahabat, sehat, dan bersih, hijau, dengan konstruksi bangunan yang memenuhi SNI.
  6. Memiliki acara kerja sekolah yang mempertim­bangkan aspek pertumbuhan kepribadian siswa.
  7. Memiliki acara kerja keselamatan siswa semenjak dari rumah ke sekolah dan/atau keselamatan di sekolah.
  8. Setiap warga sekolah mempunyai kesadaran tinggi terhadap resiko tragedi alam, tragedi sosial, kekerasan (bullying) dan ancaman lainnya terhadap siswa.
  9. Melibatkan partisipasi siswa pada semua aspek kehi­dupan sekolah dan kegiatan sekolah.
  10. Tersedianya organisasi kesiswaan yang berorintasi pada perkembangan dan huruf siswa.
  11. Terciptanya kolaborasi yang serasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
  12. Menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi, dan penegakkan hukum sekolah.


D. Sekolah Menyenangkan
1. Pengertian Sekolah Menyenangkan
Senang berarti perasaan puas, lega, tidak kecewa ataupun susah. Dengan demikian, sekolah menye­nang­kan sanggup diartikan sebagai sekolah yang bisa menciptakan semua warga sekolah senang, puas, lega akan situasi sekolah. Sekolah menyenangkan tidak hanya tertuju pada upaya bagaimana menciptakan penerima didik betah ke sekolah, namun juga menyenangkan bagi guru, tenaga kependidikan, bahkan orang bau tanah penerima didik.
Pada prinsipnya konsep sekolah menyenangkan merupakan perpaduan dari konsep sekolah sehat, amat, dan ramah anak. Mengapa demikian? Karena ketika prinsip-prinsip sekolah sehat, aman, dan ramah anak sudah terpenuhi, maka secara otomatis sekolah tersebut menjadi menyenangkan bagi penerima didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan warga sekitar sekolah.

Dengan begitu, sekolah menyenangkan menjadi daerah terbaik bagi setiap warga sekolah untuk mengeks­presikan bakat, minat, dan prestasi yang dimilikinya, bukan menjadi daerah yang mengasingkan. Mereka pun menjadi potongan dari sekolah itu alasannya yakni sekolah memberi ruang bagi perkembangan warga sekolah, terutama penerima didik.  sehingga mereka tidak terasing dari sekolah tersebut.

2. Standar Sekolah Menyenangkan
  1. Siswa menikmati mencar ilmu di sekolah
  2. Guru menikmati mendidik di sekolah
  3. Siswa tertantang dengan kegiatan kegiatan di sekolah
  4. Siswa menyebarkan kompetensi, tidak hanya menerima nilai tinggi semata
  5. Siswa mempelajari ketrampilan dan tidak hanya fakta-fakta ketrampilan
  6. Nilai-nilai moral menjadi fokus dan diteladankan oleh setiap anggota komunitas sekolah
  7. Cukup atmosfer inklusif dimana semua siswa dihargai berdasar jati diri mereka dan apa yang mereka bisa
  8. Isu-isu penting bullying dan sebagai aspek sosial dan emosional lain dalam kehidupan sekolah di diskusikan secara terbuka dan positif
  9. Kemampuan untuk berfikir sendiri didorong dan dikembangkan bagi seluruh siswa
  10. Sekolah mempunyai unsur kesenangan dan keriangan
  11. Aspek-aspek menyerupai ingin tahu, kekaguman, keberanian, kegigihan dan ketahanan didorong dan disambut secara aktif
  12. Guru terbuka terhadap ide-ide gres dan tertarik melaksanakan banyak sekali kegiatan bersama
  13. Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia pendidikan dan pembelajaran
  14. Sekolah mengikuti perkembangan terbaru dalam dunia tehnologi pendidikan
  15. Harapan yang tinggi juga di sematkan kepada para guru dan pengelola sekolah, menyerupai juga disematkan kepada para siswa.
  16. Kepala Sekolah “terlihat” dan gampang diajak berinteraksi.
  17. Siswa disadarkan bahwa mengeluarkan yang terbaik dari diri sendiri tidak harus berarti menjadi lebih baik dari orang lain.
  18. Sekolah terbuka hal-hal diluar dugaan (yang positif).
  19. Siswa diajak berfikir tentang, berinteraksi dengan, dan berusaha berkontribusi pada kehidupan di luar dinding sekolah.
  20. Sekolah sadar bahwa pembelajaran yakni sesuatu yang bisa dilakukan siswa kapanpun, dimanapun dan hanya sebagian yang perlu dilakukan di dinding sekolah.
  21. Komunitas sekolah terbentang hingga keluar dinding sekolah (melibatkan masyarakat).
  22. Proses mencar ilmu mengajar di dalam sekolah memasukkan banyak sekali fariasi kemungkinan dan kesempatan pembelajaran.
  23. Siswa diberi kesempatan untuk bertanggung jawab terhadab sesuatu dan untuk mengambil keputusan yang berdampak penting.
  24. Hasil pembelajaran yang didapatkan cukup sebagai bekal siswa untuk melangkah kefase hidup berikutnya.
  25. Resepsionis, Guru, Petugas Kebersihan dan seluruh staf sekolah tersenyum terhadap orang bau tanah dan pengunjung sekolah.
Terima kasih telah membaca goresan pena ini, semoga bermanfaat.




= Baca Juga =



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel