Langkah-Langkah Mewujudkan Sekolah Sehat, Aman, Ramah Anak Dan Menyenangkan
Contoh Sekolah Sehat SMAN 2 Bandung |
A. Tahapan yang Perlu Dilakukan
Guna mencapai sekolah sehat, aman, ramah anak dan menyenangkan perlu dilaksanakan tahapan-tahapan yang meliputi:
1) Persiapan
- Melakukan konsultasi dengan siswa untuk memetakan pemenuhan hak-hak, kebutuhan siswa, dan menyusun rekomendasi;
- Kepala sekolah, komite sekolah, orang tua/wali, dan siswa berkomitmen untuk membuatkan sekolah sehat, aman ramah anak, dan menyenangkan. Komitmen ini bentuk kebijakan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan;
- Kepala sekolah bersama komite sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan, serta siswa membentuk Tim Pengembangan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan;
- Tim ini bertugas untuk mengoordinasikan aneka macam upaya pengembangan menuju sekolah sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan; meliputi sosialisasi pentingnya sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan; menyusun dan melaksanakan rencana; memantau proses pengembangan; dan evaluasi;
- Tim Pengembangan mengidentifikasi potensi, kapasitas, kerentanan, dan ancaman di sekolah untuk membuatkan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan;
==========================================
==========================================
2) Perencanaan
Tim Pengembangan menyusun planning agresi tahunan untuk mewujudkan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan yang terintegrasi dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang sudah ada, menyerupai Usaha Kesehatan Sekolah, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Aman Bencana, Rute Aman Selamat Sekolah, dan lainnya sebagai komponen penting dalam perencanaan pengembangan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan.
3) Pelaksanaan
Tim Pengembangan melaksanakan planning agresi tahunan dengan mengoptimalkan semua sumber daya pemerintah, masyarakat, serta dunia industri dan usaha.
4) Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
Tim Pengembangan melaksanakan pemantauan dan penilaian atas planning agresi gerakan sekolah sehat, aman, ramah anak, dan menyenangkan, selanjutnya melaksanakan pelaporan hasil penilaian dalam rapat kerja yang dihadiri tim pengembangkan dan warga sekolah lainnya.
B. Kegiatan untuk Mencapai Sekolah Sehat
Untuk menuju sekolah sehat perlu dilakukan kegiatan dalam bentuk pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
1) Pendidikan Kesehatan
Pendidikan kesehatan sanggup diberikan melalui:
a. Kegiatan Kurikuler
Kegiatan kurikuler yakni pelaksanaan pendidikan pada jam pelajaran, sesuai kurikulum yang berlaku untuk setiap jenjang pendidikan dan sanggup diintegrasikan ke semua mata pelajaran khususnya Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan.
Pelaksanaan pendidikan kesehatan dilakukan melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, penanaman kebiasaan hidup sehat, terutama melalui pemahaman konsep yang berkaitan dengan prinsip hidup sehat, mencakup:
- Memahami pola masakan sehat;
- Memahami perlunya keseimbangan gizi;
- Memahami aneka macam penyakit menular seksual;
- Mengenal ancaman seks bebas;
- Memahami aneka macam penyakit menular yang bersumber dari lingkungan yang tidak sehat;
- Mengenal ancaman merokok bagi kesehatan;
- Mengenal ancaman minuman keras;
- Mengenal ancaman penyalahgunaan narkoba;
- Mengenal cara menolak permintaan memakai narkoba;
- Mengenal cara menolak perlakuan pelecehan seksual.
b. Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yakni kegiatan di luar jam pelajaran biasa (termasuk kegiatan pada waktu libur) yang dilakukan di sekolah ataupun di luar sekolah dengan tujuan antara lain untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan siswa serta melengkapi upaya pembinaan kesiswaan.
Organisasi kesiswaan, menyerupai OSIS mempunyai peranan yang besar dalam pelaksanaan acara Sekolah Sehat yang dilakukan secara ekstrakurikuler. Dalam pelaksanaan acara Sekolah Sehat, OSIS sanggup mengamati adanya duduk kasus yang berkaitan dengan kesehatan, melaporkannya kepada guru pembina OSIS, semoga bahu-membahu mencari cara penanggulangannya antara lain berupa kegiatan berdasarkan konsep 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, keselamatan).
Adapun kegiatan ekstrakurikuler yang sanggup dilakukan terkait dengan pendidikan kesehatan antara lain:
- Wisata siswa;
- Kemah (Persami);
- Ceramah, diskusi, simulasi, dan bermain peran;
- Lomba-lomba;
- Bimbingan hidup sehat;
- Apotek hidup;
- Kebun sekolah;
- Kerja bakti;
- Majalah dinding, buletin, majalah;
- Piket sekolah.
2) Pelayanan Kesehatan
Pelayanan kesehatan yakni upaya peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan kepada siswa dan lingkungannya. Adapun tujuan dari pelayanan kesehatan yakni :
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan melaksanakan tindakan hidup sehat dalam rangka membentuk sikap hidup sehat.
- Meningkatkan daya tahan badan siswa terhadap penyakit dan mencegah terjadinya penyakit, kelainan, dan cacat.
- Menghentikan proses penyakit dan pencegahan komplikasi akhir penyakit, kelainan, pengembalian fungsi dan peningkatan kemampuan siswa yang cedera/cacat semoga sanggup berfungsi secara optimal.
Beberapa kegiatan yang sanggup dilakukan terkait pelayanan kesehatan sekolah, antara lain meliputi:
- Peningkatan kesehatan (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan latihan keterampilan.
- Pencegahan (preventif) dilaksanakan melalui kegiatan peningkatan daya tahan tubuh, kegiatan pemutusan mata rantai penularan penyakit dan kegiatan penghentian proses penyakit pada tahap dini sebelum timbul penyakit.
- Penyembuhan dan pemulihan (kuratif dan rehabilitatif) dilakukan melalui kegiatan mencegah komplikasi dan keganjilan akhir proses penyakit atau untuk meningkatkan kemampuan siswa yang cedera/cacat semoga sanggup berfungsi optimal.
Untuk memaksimalkan kegiatan pelayanan kesehatan diharapkan pendekatan dan metode yang tepat, strategis, efektif, dan efisien. Untuk pendekatan pelayanan kesehatan sanggup dikelompokan menjadi tiga pendekatan, yakni:
- Pendekatan yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi duduk kasus perorangan, antara lain pencarian, pemeriksaan, dan pengobatan penderita.
- Pendekatan yang ditujukan untuk menyelesaikan atau mengurangi duduk kasus lingkungan di sekolah, khususnya duduk kasus lingkungan yang tidak mendukung tercapainya derajat kesehatan optimal.
- Pendekatan yang ditujukan untuk membentuk sikap hidup sehat masyarakat sekolah.
Sedangkan, untuk metode pelayanan kesehatan, setidaknya ada 5 (lima) metode yang sanggup digunakan, yakni:
- Penataran/pelatihan
- Bimbingan kesehatan dan bimbingan khusus (konseling)
- Penyuluhan kesehatan
- Pemeriksaan langsung
- Pengamatan (observasi).
Pelaksanaan pelayanan kesehatan sanggup dilakukan di dua tempat, yaitu sekolah dan puskesmas. Pemilihan kedua tempat ini, selain representatif juga gampang dijangkau oleh siapa saja dan di kawasan manapun ia berada. Untuk daerah-daerah yang belum mempunyai Puskesmas, tempat pelayanan kesehatan sanggup dilakukan secara maksimal di sekolah ataupun balai-balai pertemuan warga dengan memperhatikan faktor tenaga dan lingkungan.
Pada prinsipinya petugas pelayanan kesehatan haruslah dilakukan oleh orang yang hebat (profesional) yang mempunyai pengetahuan dan letigimasi aturan atas profesinya, menyerupai dokter, tenaga medis lainnya. Hanya saja untuk upaya pencegahan (preventif), petugas kesehatan di sekolah sanggup dilakukan oleh warga sekolah, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
- Guru ataupun tenaga kependidikan, bahkan siswa yang telah memperoleh pendidikan tambahan melalui bimbingan/penataran dari petugas Puskesmas.
- Warga sekitar sekolah yang mempunyai pengetahuan dan keahlian ihwal ilmu kesehatan. Keberadaan petugas kesehatan dari warga sekitar sekolah terutama diperuntukan untuk sekolah-sekolah di daerah-daerah terpencil, terisolasi, terdepan, dan terbelakang. Hanya saja, jadwal penugasannya diserahkan kepada komitmen kedua belah pihak, bahkan mungkin keberadaan petugas tersebut di sekolah hanya ketika beliau dibutuhkan.
- Petugas Puskesmas itu sendiri, yang mana dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan secara terpadu (antara kepala sekolah, guru yang ditugaskan, dan petugas puskesmas).
Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan yang dilakukan di Puskesmas dikhususkan bagi siswa yang dirujuk dari sekolah akhir sekolah tidak bisa menangani masalah siswa tersebut. Lantas, apakah syarat siswa yang dirujuk? Sekurang-kurangnya ada dua syarat, yakni:
- Siswa sakit yang tidak sanggup mengikuti pelajaran, dan bila masih memungkinkan segera disuruh pulang dengan membawa surat pengantar dan buku/kartu rujukan semoga dibawa orang tuanya ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan yang ditunjuk.
- Siswa cedera/sakit yang tidak memungkinkan disuruh pulang dan segera membutuhkan pertolongan secepatnya, semoga dibawa ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan yang terdekat untuk mendapat pengobatan. Setelah itu semoga segera diberitahukan kepada orang tuanya untuk tiba ke Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan tersebut.
Untuk memudahkan pelayanan kesehatan siswa yang dirujuk, sebaiknya pihak sekolah dan Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan lainnya melaksanakan kerjasama, terutama terkait dengan komitmen pembiayaan siswa ataupun warga sekolah yang dirujuk di Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan lainnya. Sekolah sebaiknya mengupayakan dana Sekolah Sehat untuk pembiayaan yang diharapkan semoga duduk kasus pembiayaan tidak menghambat pelayanan pengobatan yang diberikan. Setelah itu, setiap siswa (warga sekolah) harus mempunyai buku/kartu rujukan sesuai tingkat pelayanan kesehatan.
Dengan demikian, fungsi Puskesmas ataupun sarana pelayanan kesehatan lainnya terkait acara Sekolah Sehat yakni melaksanakan kegiatan pembinaan kesehatan, yang meliputi:
- Memberikan pencegahan terhadap sesuatu penyakit dengan immuniasi dan lainnya yang dianggap perlu;
- Merencanakan pelaksanaan kegiatan dengan pihak yang bekerjasama dengan akseptor siswa (kepala sekolah, guru, orang tua/komite sekolah siswa dan lain-lain);
- Memberikan bimbingan teknis medik kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, alumnus UKS, siswa dalam melaksanakan Usaha Kesehatan Sekolah;
- Memberikan penyuluhan ihwal kesehatan pada umumnya dan Sekolah Sehat pada khususnya kepada kepala sekolah, guru, dan pihak lain dalam rangka meningkatkan kiprah serta dalam pelaksanaan Sekolah Sehat;
- Memberikan pelatihan/penataran kepada guru Sekolah Sehat dan kader Sekolah Sehat (Dokter Kecil dan Kader Kesehatan Remaja);
- Melakukan penjaringan dan investigasi bersiklus serta perujukan terhadap kasus-kasus tertentu yang memerlukannya;
- Memberikan pembinaan dan pelaksanaan konseling;
- Menginformasikan kepada kepala sekolah ihwal derajat kesehatan dan tingkat kesejukan jasmani siswa dan cara peningkatannya;
- Menginformasikan secara teratur kepada Tim Pembina Sekolah Sehat setempat meliputi segala kegiatan pembinaan kesehatan dan permasalahan yang dialami.
3) Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Lingkungan Sekolah Sehat yakni suatu kondisi lingkungan sekolah yang sanggup mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal serta membentuk sikap hidup sehat dan terhidar dari efek negatif. Oleh alasannya yakni itu, pembinaan lingkungan sekolah sehat yakni perjuangan untuk membuat kondisi lingkungan sekolah yang sanggup mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan maupun sikap. Pembinaan lingkungan sekolah sehat dilaksanakan melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
Mengingat waktu yang tersedia terbatas pada kegiatan kurikuler, maka kegiatan pembinaan lingkungan sekolah sehat lebih banyak diharapkan melalui kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang sanggup menunjang pembinaan lingkungan sekolah sehat antara lain:
- Lomba Sekolah Sehat, lomba kebersihan antar kelas;
- Menggambar/melukis;
- Mengarang;
- Menyanyi;
- Kerja bakti;
- Pembinaan kebersihan lingkungan, meliputi pemberantasan sumber penularan penyakit dan lain-lain.
Lingkungan sekolah sendiri sanggup dibedakan menjadi dua yakni lingkungan fisik dan lingkungan nonfisik. Pertama, lingkungan fisik yakni lingkungan yang sanggup dilihat secara kasat mata yang meliputi: ruang kelas, ruang sekolah sehat, ruang laboratorium, kantin sekolah, sarana olahraga, ruang kepala sekolah/guru, pencahayaan, ventilasi, WC, kamar mandi, kebisingan, kepadatan, sarana air bersih dan sanitasi, halaman, jarak papan tulis, vektor penyakit, meja, kursi, sarana ibadah, dan sebagainya. Lingkungan fisik ini sanggup dikatakan sehat, bila lingkungan tersebut selalu rapi, bersih, dan higenis. Kedua, lingkungan non fisik yakni lingkungan/suasana yang tidak bisa dilihat oleh mata namun dirasakan dampaknya. Lingkungan non fisik yang memenuhi standar sehat, meliputi: sikap membuang sampah pada tempatnya, sikap mencuci tangan memakai sabun dan air bersih mengalir, sikap menentukan masakan jajanan yang sehat, sikap tidak merokok, pembinaan masyarakat sekitar sekolah, bebas jentik nyamuk dan sebagainya.
Untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan lingkungan sekolah sehat sebaiknya dilakukan kegiatan identifikasi masalah, perencanaan, intervensi, pemantauan, dan penilaian serta pelaporan.
Pertama, identifikasi faktor risiko lingkungan sekolah. Identifikasi faktor risiko lingkungan dilakukan dengan cara pengamatan dengan memakai instrumen pengamatan dan bila perlu dilakukan pengukuran lapangan dan laboratorium.
Sedangkan, analisa faktor risiko lingkungan dilakukan dengan cara membandingkan hasil pengamatan dengan standar yang telah ditentukan. Penentuan prioritas duduk kasus menurut asumsi potensi besarnya ancaman atau gangguan yang ditimbulkan, tingkat keparahan dan pertimbangan lain yang diharapkan sebagai dasar melaksanakan intervensi.
Kedua, perencanaan. Dalam perencanaan sudah dimasukan planning pemantauan dan penilaian serta indikator keberhasilan. Perencanaan masing-masing kegiatan/upaya harus sudah terinci volume kegiatan, besarnya biaya, sumber biaya, waktu pelaksanaan, pelaksana dan penanggungjawab. Agar planning kegiatan atau upaya mengatasi duduk kasus atau menurunkan risiko menjadi tanggungjawab bersama, maka dalam menyusun perencanaan hendaknya melibatkan masyarakat sekolah (siswa, guru, kepala sekolah, orang tua/komite sekolah, penjaja masakan di kantin sekolah, instansi terkait, Tim Pembina Sekolah Sehat Kecamatan).
Ketiga, intervensi. Intervensi terhadap faktor risiko lingkungan dan sikap pada prinsipnya meliputi tiga kegiatan yaitu penyuluhan, perbaikan sarana dan pengendalian.
a) Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan bisa dilakukan oleh pihak sekolah sendiri atau dari pihak luar yang diperlukan.
b) Perbaikan sarana
Bila dari hasil identifikasi dan penilaian faktor risiko lingkungan ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan standar teknis maka segera dilakukan perbaikan.
c) Pengendalian
Untuk menjaga dan meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan di sekolah, upaya pengendalian faktor risiko diubahsuaikan dengan kondisi yang ada, antara lain sebagai berikut;
c.1) Pemeliharaan ruang dan bangunan, meliputi:
- Atap dan talang dibersihkan secara berkala sekali dalam sebulan dari kotoran/sampah yang sanggup menimbulkan genangan air; Pembersihan ruang sekolah dan halaman minimal sekali dalam sehari;
- Pembersihan ruang sekolah harus menggunakan kain pel berair untuk menghilangkan debu atau memakai alat penghisap debu;
- Membersihkan lantai dengan menggunakan larutan desinfektan;
- Lantai harus disapu terlebih dahulu sebelum di pel;
- Dinding yang kotor atau yang catnya sudah pudar harus dicat ulang; Bila ditemukan kerusakan pada tangga segera diperbaiki.
c.2) Pencahayaan dan kesilauan, meliputi:
- Pencahayaan ruang sekolah harus mempunyai intensitas yang cukup sesuai dengan fungsi ruang;
- Pencahayaan ruang sekolah harus dilengkapi dengan penerangan buatan;
- Untuk menghindari kesilauan maka harus diubahsuaikan tata letak papan tulis dan posisi dingklik siswa;
- Gunakan papan tulis yang menyerap cahaya.
c.3) Ventilasi, meliputi:
- Penempatan ventilasi ruang sekolah harus memakai sistem silang semoga udara segar sanggup menjangkau setiap sudut ruangan;
- Pada ruang yang memakai AC (air conditioner) harus disediakan jendela yang bisa dibuka dan ditutup;
- Agar terjadi penyegaran pada ruang ber-AC, jendela harus dibuka terlebih dahulu minimal satu jam sebelum ruangan tersebut dimanfaatkan;
- Filter AC harus dicuci minimal 3 bulan sekali.
c.4) Kepadatan ruang kelas
Kepadatan ruang kelas dengan perbandingan minimal setiap siswa mendapat tempat seluas 2 m2. Rotasi tempat duduk perlu dilakukan secara bersiklus untuk menjaga keseimbangan otot mata.
c.5) Jarak papan tulis, meliputi:
- Jarak papan tulis dengan siswa paling depan minimal 2,5 m;
- Jarak papan tulis dengan siswa paling belakang maksimal 9 m;
- Petugas menghapus papan tulis sebaiknya memakai masker.
c.6) Sarana basuh tangan, meliputi:
- Tersedia air bersih yang mengalir dan sabun;
- Tersedia saluran pembuangan air bekas basuh tangan;
- Bila memakai tempat penampungan air bersih maka harus dibersihkan minimal seminggu sekali.
c.7) Kebisingan
- Untuk menghindari kebisingan semoga tercapai ketenangan dalam proses belajar, maka sanggup dilakukan dengan cara:
- Penghijauan dengan pohon berdaun lebat dan lebar;
- Pembuatan pagar tembok yang tinggi.
C.8) Air bersih, meliputi:
Sarana air bersih harus jauh dari sumber pencemaran (tangki septic, tempat pembuangan sampah, sarana pembuangan air limbah, dan lain-lain);
Bila terjadi keretakan pada dinding sumur atau lantai sumur semoga segera diperbaiki;Tempat penampungan air harus dibersihkan/dikuras secara berkala.
c.9) Toilet, meliputi:
- Toilet harus selalu dalam keadaan bersih dan tidak berbau;
- Bak air harus dibersihkan minimal sekali dalam seminggu, dan bila tidak digunankan dalam waktu usang (libur panjang) maka kolam air harus dikosongkan semoga tidak menjadi tempat perindukan nyamuk;
- Menggunakan desinfektan untuk membersihkan lantai, closet serta urinoir;
- Tersedia sarana basuh tangan dan sabun untuk basuh tangan.
c.10) Sampah, meliputi:
- Tersedia tempat sampah di setiap ruangan;
- Pengumpulan sampah dari seluruh ruang dilakukan setiap hari dan dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara;
- Pembuangan sampah dari tempat pembuangan sampah sementara ke tempat pembuangan sampah final dilakukan maksimal 3 hari sekali.
c.11) Sarana pembuangan air limbah
Membersihkan saluran pembuangan limbah terbuka minimal seminggu sekali semoga tidak terjadi perindukan nyamuk dan tidak menjadikan bau.
c.12) Vektor (pembawa penyakit), meliputi:
Agar lingkungan sekolah bebas dari nyamuk demam berdarah maka harus dilakukan kegiatan;
- Kerja bakti rutin sekali dalam seminggu dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk;
- Menguras kolam penampungan air secara rutin minimal seminggu sekali dan bila libur panjang dikosongkan;
- Bila ada kolam ikan, dirawat semoga tidak ada jentik nyamuk;
- Pengamatan terhadap jentik nyamuk di setiap penampungan air atau wadah yang berpontensi adanya jentik nyamuk. Hasil pengamatan dicatat untuk menghitung kontainer indeks.
c.13) Kantin/warung sekolah, meliputi:
- Makanan jajanan harus dibungkus dan atau tertutup sehingga terlindung dari lalat, binatang lain dan debu;
- Makanan tidak kadaluarsa; Tempat penyimpanan masakan dalam keadaan bersih, terlindung dari debu, terhindar dari materi berbahaya, serangga dan binatang lainnya; · Tempat pengolahan atau penyiapan makan harus bersih dan memenuhi syarat kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku;
- Peralatan yang dipakai untuk mengolah, menyajikan dan peralatan makan harus bersih dan disimpan pada tempat yang bebas dari pencemaran;
- Peralatan dipakai sesuai dengan peruntukannya; Dilarang menggunakan kembali peralatan yang dirancang untuk sekali pakai;
- Penyaji masakan harus selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan sebelum memasak dan sehabis dari toilet;
Bila tidak tersedia kantin di sekolah maka harus dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penjaja masakan disekitar sekolah. Pembinaan dan pengawasan meliputi jenis makanan/minuman yang dijual, penyajian, kemasan, materi suplemen (pengawet, pewarna, penyedap rasa).
c.14) Halaman Sekolah, meliputi:
- Melakukan penghijauan;
- Melakukan kebersihan halaman sekolah secara bersiklus seminggu sekali;
- Menghilangkan genangan air di halaman dengan menutup/mengurug atau mengalirkan ke saluran umum;
- Melakukan pengaturan dan pemeliharaan tanaman;
- Memasang pagar keliling yang kuat dan kokoh tetapi tetap memperhatikan aspek keamanan dan keindahan;
- Mengurangi dampak pencemaran air limbah dan dampak limpasan air hujan (drainase) pada masyarakat;
- Sekolah bekerja sama dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah menerapkan daur ulang air limbah;
- Melakukan konservasi air tanah dan permukaan dengan melibatkan masyarakat setempat;
- Melakukan proteksi lingkungan didukung masyarakat setempat.
c.16) Meja dan kursi siswa
Desain meja dan kursi harus memperhatikan aspek ergonomis, permukaan meja/bangku mempunyai kemiringan ke arah pengguna sebesar 15% atau sudut 10o.
c.17) Perilaku, meliputi:
- Mendorong siswa untuk berperilaku hidup bersih dan sehat dengan memperlihatkan kateladanan, contohnya tidak merokok atau tidak merokok di lingkungan sekolah;
- Membiasakan membuang sampah pada tempatnya;
- Membiasakan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sehabis buang air besar, sebelum menyentuh makanan, sehabis bermain atau sehabis beraktivitas lainnya;
- Membiasakan menentukan masakan jajanan yang sehat.
4) Pelaksana pembinaan sekolah sehat
Untuk melaksanakan acara pembinaan sekolah sehat dibutuhkan kiprah serta warga sekolah dan masyarakat, yang berfungsi sebagai tim pelaksana pembinaan sekolah sehat. Adapun kiprah tim pelaksana pembinaan sekolah sehat, meliputi:
a) Kepala sekolah
Kepala sekolah selaku Ketua Tim Pelaksana Sekolah Sehat di sekolah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pembinaan lingkungan sekolah sehat di sekolah masing-masing. Dalam melaksanakan pembinaan, kepala sekolah dibantu oleh guru, pegawai sekolah, siswa, orang renta siswa (Komite Sekolah) dan lain-lain.
b) Guru (Tenaga pendidik)
Dalam melaksanakan pembinaan lingkungan sekolah sehat, guru mempunyai peranan penting antara lain dengan cara memberikan:
Pengetahuan mudah ihwal pembinaan lingkungan sekolah sehat.
Bimbingan, contoh dan teladan, dorongan serta melaksanakan pengamatan dan pengawasan kepada siswa semoga mau dan terampil menerapkan segala yang telah diberikan kegiatan sehari-hari baik di sekolah, di rumah maupun di masyarakat.
c) Siswa
Siswa diharapkan ikut berperan serta secara aktif dalam:
Menjaga serta mengawasi kebersihan lingkungan sekolah masing-masing, contohnya dengan ikut mengawasi kawan-kawannya yang membuang sampah sembarangan, membersihkan ruangan atau halaman dan sebagainya;
Piket kelas, yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, keindahan dan kekeluargaan kelasnya masing-masing;
Menjaga/memelihara lingkungan sehat di lingkunngan keluarga dan masyarakat, contohnya dengan memberikan pesan ihwal manfaat lingkungan yang sehat kepada anggota keluarga yang lain, ikut kerja bakti membersihkan lingkungan dan sebagainya.
d) Pegawai sekolah (Tenaga kependidikan)
Pegawai sekolah yang merupakan warga sekolah perlu ikut melaksanakan dan mengawasi serta memelihara lingkungan sekolah sehat terutama pada penyediaan kemudahan sarana prasarana.
e) Komite sekolah
Komite sekolah sebagai wadah organisasi orang renta siswa diharapkan bisa berperan serta secara aktif dalam melaksanakan pembinaan lingkungan sekolah sehat, terutama dalam penyediaan dana dan kemudahan yang menunjang kegiatan.
f) Masyarakat
Masyarakat di sekitar sekolah diharapkan berperan serta untuk melaksanakan pembinaan terutama dalam memelihara dan menjaga lingkungan sekolah sehat.
5) Program dan Kegiatan Implementasi Sekolah Sehat.
Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses berguru mengajar harus menjadi ”Helth Promoting School” artinya ”Sekolah yang sanggup meningkatkan derajat kesehatan bagi semua warga sekolahnya”. Derajat kesehatan dimaksud adalah:
- Sekolah mempunyai lingkungan kehidupan sekolah yang tercerminkan hidup sehat;
- Mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal;
- Terjamin berlangsungnya proses berguru mengajar yang kondusif;
- Tercipta kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan siswa untuk berperilaku hidup sehat;
Untuk mewujudkan sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang serta kondisi siswa sehat, bugar senantiasa berprilaku bersih dan sehat perlu didukung dan diimplemtasikan oleh semua pemangku kepentingan dalam suatu acara kegiatan yang terstruktur, terencana, dan menjadi kultur sekolah. Salah satu upaya mewujudkan sekolah sehat yakni membuatkan acara Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) secara terpadu dan berkesinambungan melalui acara dan kegiatan yang dituangkan dalam RKS dan RKAS sehingga menjadi pola bagi semua pihak dalam melaksanakan kegiatannya.
Komponen Sekolah Sehat meliputi: pendidikan kesehatan; pelayanan kesehatan, dan lingkungan sekolah sehat. Komponen-komponen tersebut perlu dituangkan dalam suatu program-program dan aneka macam kegiatan serta strateginya. Program dan kegiatan tersebut harus bersifat:
- Mengacu kepada pencapaian Standar Kompetensi Lulusan siswa;
- Sesuai dengan kebutuhan individu setiap siswa
- Operasional, terukur, rasional dan berkesinambungan;
- Memberdayakan semua pemangku kepentingan.
- Mendukung proses pembelajaran yang bermutu;
- Mempertimbangkan kemampuan dan kondisi sekolah.
C. Kegiatan untuk Mencapai Sekolah Aman
Untuk menuju sekolah aman perlu dilakukan acara dan langkah-langkah strategis terkait pembudayaan sekolah aman, baik secara mental (rohani) maupun fisik (jasmani).
Untuk langkah aman terkait mental (rohani), sekolah sanggup melaksanakan aneka macam langkah, meliputi:
1) Langkah Sekolah Aman dari penindasasn (bullying)
Tindakan penindasan ketika ini lebih popular dengan istilah bullying. Bullying yakni penggunaan kekerasan, ancaman atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain, baik secara psikis maupun fisik.
Langkah-langkah untuk melindungi siswa dari perbuatan bullying yakni sebagai berikut :
a) Mencari santunan sekolah
Dengan meningkatnya jumlah kekerasan di sekolah baru-baru ini, sangat penting bagi kita untuk menanggapi kekhawatiran anak dengan serius. Selidikilah apakah tindakan bullying yang diterima masih dalam batas wajar, atau kita harus membahasnya dengan guru.
Bicara pada pelaku bullying
Di balik tindakan berani mereka, para penindas intinya pengecut. Mereka bertindak jahat dan menjatuhkan orang lain untuk menutupi ketidak-amanan mereka sendiri dan kurangnya rasa percaya diri. Bullying mudah dijinakkan ketika kekuasaan dan kontrol diambil.
b) Berdayakan siswa
Berdiskusi dengan siswa untuk mengatasi tindakan bullying yang tidak terlalu parah. Misalnya, siswa diajak tidak mengabaikan ajukan atau gangguan non fisik. Contoh lainnya yakni erat dengan semua orang lain sehingga ketika si penindas mulai beraksi, siswa mempunyai teman-teman yang membantu atau membelanya.
c) Menceritakan pengalaman kepada siswa.
Guru sanggup menceritakan pengalamannya kepada siswa ihwal bullying. Hal Ini akan membantu siswa untuk keluar dari masalahnya alasannya yakni beliau tidak sendirian dalam situasi menyerupai itu.
d) Bentuk persahabatan di luar sekolah.
Upayakan siswa terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler menyerupai kursus, kegiatan keagamaan, pramuka, dan lainnya di mana mereka bisa menciptakan kelompok sosial lain dan berguru keterampilan baru. Ini akan membiasakan siswa untuk bersosialisasi dan lebih sanggup menghadapi situasi yang tidak menyenangkan.
e) Memberi perhatian dan memantau keadaan siswa dan si penindas.
Jika keadaan tidak membaik, hubungi pihak berwenang yang relevan dan dapatkan penyelesaian terhadap masalahnya.
Untuk melindungi anak dari perbuatan bullying di lingkungan sekolah perlu adanya optimalisasi kiprah guru bimbingan konseling dan koordinasi antara guru mata pelajaran, wali kelas dan semua warga sekolah.
2) Langkah Sekolah Aman dari Tindak Kriminal:
- Optimalisasi peranan guru, sebagai pendidik, pengajar, dan pembimbing;
- Optimalisasi Pelaksanaan Bimbingan Konseling;
- Optimalisasi Pendidikan Agama;
- Peningkatan kualitas hubungan orang renta dengan anak.
3) Langkah Sekolah Aman dari Asap Rokok
- Membuat aturan larangan merokok di lingkungan sekolah (Zero Smoke Environment), alasannya yakni asap rokok sanggup merusak kesehatan lingkungan. Dengan alasan asap rokok yang melekat di baju, sofa, karpet, ataupun benda-benda lain yang ada di lingkungan sekitar akan meninggalkan residu racun yang tidak baik apabila dihirup.
- Melakukan penolakan terhadap iklan, promosi dan kerjasama yang dilakukan oleh perusahaan rokok dalam bentuk apapun, untuk keperluan penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, rokok menjadi tidak lazim lagi berada di lingkungan sekolah (Denormalisasi Rokok). Kegiatan CSR dari perusahaan rokok sesungguhnya merupakan bentuk taktik untuk memperluas jaringan bisnis perusahaan rokok tersebut.
- Memberlakukan larangan adanya billboard, reklame, pampflet dan bentuk-bentuk iklan lainnya dari perusahaan rokok beredar atau dipasang di lingkungan sekolah;
- Membuat larangan menjual rokok di kantin, toko, koperasi atau bentuk penjualan lain di lingkungan sekolah;
- Memasang tanda Bebas Asap Rokok / kawasan Bebas Asap Rokok di lingkungan sekolah;
4) Langkah Sekolah semoga Bebas dari Pornografi dan Pornoaksi, meliputi:
- Mengadakan sosialisasi ihwal Undang-Undang Pornografi;
- Mengadakan razia tas siswa, HP (cek isi) dan buku/majalah baik secara rutin maupun spontanitas;
- Menyeleksi buku-buku pelajaran dan buku referensi lainnya;
- Mengoptimalkan kegiatan adaptasi menyerupai ceramah keagamaan;
- Menggunakan pakaian seragam sekolah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
5) Langkah sekolah semoga aman dari tindakan pelecehan seksualitas, meliputi:
- Melakukan sosialisasi pendidikan seks yang layak dan sempurna bagi siswa;
- Memasang CCTV di beberapa titik yang dianggap rawan;
- Mengoptimalisasikan pendidikan agama dan karakter;
- Mengoptimalkan kiprah dan sistem pengawasan warga sekolah dalam menjalankan fungsinya;
- Menyiapkan toilet tersendiri bagi pria dan perempuan;
6) Langkah sekolah semoga aman dari praktik-praktik vandalisme (coret-coret yang tidak pada tempat selayaknya) dan kekerasan visual (terhindar dari penempelan gambar-gambar yang tidak edukatif di lingkungan sekolah, meliputi:
- Memberi ruang verbal pada siswa di tempat-tempat yang sesuai;
- Mengoptimalisasikan pendidikan agama dan karakter;
- Mengoptimalkan kiprah dan sistem pengawasan warga sekolah dalam menjalankan fungsinya;
- Bekerja sama dengan warga di sekitar sekolah semoga terhindar dari visual-visual yang tidak mendidik baik itu dari iklan, lukisan, poster;
- Optimalisasi kiprah orang renta dalam mempunyai tayangan edukatif bagi siswa pada acara-acara televisi.
- Optimalisasi kiprah organisasi-organisasi keguruan, menyerupai PGRI, MGMP, dan lain-lain dan organisasi kesiswaan menyerupai OSIS, Pramuka, Jurnalistik, PMR, dan lain-lain.
7) Langkah sekolah aman dari bencana
Bencana tiba kapan saja. Tak seorang pun yang bisa memprediksi kapan waktu yang sempurna tragedi itu terjadi. Tsunami, Gunung meletus, longsor, kebakaran hutan, kebakaran gedung, gempa bumi, banjir, dan musibah lainnya tiba seketika dan bisa meluluhlantakkan alam, rumah, ladang, sawah, kebun, ternak, gedung-gedung, bahkan menghilangkan nyawa manusia. Untuk itu, insan termasuk warga sekolah harus terus waspada alasannya yakni tragedi sanggup diprediksi dengan ilmu pengetahuan dan gejala alam lainnya.
Tindakan sekolah untuk melaksanakan tanggap terhadap tragedi merupakan suatu keharusan sebagai upaya membangun kesiapsiagaan sekolah terhadap tragedi dalam rangka menggugah kesadaran seluruh unsur-unsur dalam bidang pendidikan baik individu maupun kolektif di sekolah dan lingkungan sekolah, baik itu sebelum, ketika maupun sehabis tragedi terjadi. Adapun tujuan dari tindakan tanggap tragedi yakni :
- Membangun budaya siaga dan budaya aman disekolah dengan membuatkan jejaring bersama para pemangku kepentingan di bidang penanganan bencana;
- Meningkatkan kapasitas institusi sekolah dan individu dalam mewujudkan tempat berguru yang lebih aman bagi siswa, guru, anggota komunitas sekolah serta komunitas di sekeliling sekolah;
- Menyebarluaskan dan membuatkan pengetahuan kebencanaan ke masyarakat luas melalui jalur pendidikan sekolah.
Setidaknya ada 12 indikator Sekolah Tanggap Bencana yang dipaparkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), indikator tersebut yakni :
Indikator untuk parameter pengetahuan dan keterampilan;
- Pengetahuan mengenai jenis bahaya, sumber bahaya, besaran ancaman dan dampak ancaman serta gejala ancaman yang ada di lingkungan sekolah;
- Akses bagi seluruh komponen sekolah untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kesiagaan (materi acuan, ikut serta dalam pelatihan, musyawarah guru, pertemuan desa, jambore siswa, dan sebagainya.).
- Pengetahuan sejarah tragedi yang pernah terjadi di lingkungan sekolah atau daerahnya;
- Pengetahuan mengenai kerentanan dan kapasitas yang dimiliki di sekolah dan lingkungan sekitarnya;
- Pengetahuan ihwal upaya yang bisa dilakukan untuk meminimalkan risiko tragedi di sekolah;
- Keterampilan seluruh komponen sekolah dalam menjalankan planning tanggap darurat;
- Adanya kegiatan simulasi regular;
- Sosialisasi dan pembinaan kesiagaan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah. Adanya kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah;
- Membimbing warga sekolah menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran atau
- bencana lain.
- Membimbing warga sekolah memakai peralatan apabila terjadi bencana.
- Mengambil langkah-langkah keselamatan untuk menghindari kecelakan bencana.
Dengan demikian, sekolah tanggap tragedi juga harus mempunyai indikator untuk parameter kebijakan, indikator untuk parameter planning tanggap darurat, dan indikator untuk Parameter Mobilisasi Sumberdaya. Terkait dengan indikator untuk parameter kebijakan, sekolah harus mempunyai kebijakan, kesepakatan, peraturan sekolah yang mendukung upaya kesiagaan di sekolah. Sedangkan, indikator untuk Parameter Rencana Tanggap Darurat, meliputi:
- Adanya dokumen penilaian risiko tragedi yang disusun bersama secara partisipatif dengan warga sekolah dan pemangku kepentingan sekolah;
- Adanya protokol komunikasi dan koordinasi;
- Adanya Prosedur Tetap Kesiagaan Sekolah yang disepakati dan dilaksanakan oleh seluruh komponen sekolah;
- Kesepakatan dan ketersediaan lokasi evakuasi/shelter terdekat dengan sekolah, serta disosialisasikan kepada seluruh komponen sekolah dan orang renta siswa, masyarakat sekitar dan pemerintah daerah;
- Dokumen penting sekolah digandakan dan tersimpan baik, semoga tetap ada, meskipun sekolah terkena bencana;
- Catatan informasi penting yang gampang dipakai seluruh komponen sekolah, menyerupai pertolongan darurat terdekat, Puskesmas/rumah sakit terdekat, dan abdnegara terkait;
- Adanya peta penyelamatan sekolah, dengan tanda dan rambu yang terpasang, yang gampang dipahami oleh seluruh komponen sekolah;
- Akses terhadap informasi bahaya, baik dari tanda alam, informasi dari lingkungan, dan dari pihak berwenang (pemerintah kawasan dan BMKG);
Sementara itu, indikator untuk Parameter Mobilisasi Sumberdaya, meliputi:
- Adanya Satuan Tanggap tragedi sekolah termasuk perwakilan siswa.
- Adanya perlengkapan dasar dan suplai kebutuhan dasar pasca tragedi yang sanggup segera dipenuhi, dan diakses oleh komunitas sekolah, menyerupai alat pertolongan pertama serta evakuasi, obat-obatan, terpal, tenda dan sumber air bersih.
- Pemantauan dan penilaian partisipatif mengenai kesiagaan sekolah secara rutin (menguji atau melatih kesiagaan sekolah secara berkala).
- Adanya kerjasama dengan pihak-pihak terkait penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik setempat (desa/kelurahan dan kecamatan) maupun dengan BPBD/Lembaga pemerintah yang bertanggung jawab terhadap koordinasi dan penyelenggaraan penanggulangan tragedi di kota/kabupaten.
Dengan begitu, bila terjadi bencana, sekolah yang telah mempunyai indikator-indikator di atas sanggup segera melaksanakan langkah-langkah penyelamatan bencana. Ada beberapa tindakan yang harus diperhatikan dalam penyelamatan bila terjadi bencana, yakni:
a) Penyelamatan ketika terjadi gempa bumi, meliputi:
- Bersikap hening dan jangan panik semoga sanggup melaksanakan tindakan penyelamatan diri dengan baik;
- Segera keluar ruang bila berada di dalam ruang. Carilah tempat yang agak lapang semoga tidak tertimpa pohon atau bangunan yang mungkin runtuh;
- Saat berada di dalam gedung bertingkat atau bangunan yang tinggi, kemungkinan untuk keluar sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama, tindakan yang harus diambil yakni berlindung di bawah meja atau tempat yang sanggup menahan diri dari reruntuhan atau jatuhnya benda–benda;
- Saat berada di jalan raya, kurangilah kecepatan kendaraan atau berhentilah di pinggir jalan, namun usahakan tempat pemberhentian jauh dari pohon, papan reklame, atau bangunan yang ada di sekitar jalan;
- Saat berada di pusat keramaian, hindarkan diri dari berdesak-desakan untuk keluar pintu. Lebih baik cari tempat berlindung yang aman dari reruntuhan atau jatuhnya benda– benda.
b) Penyelamatan ketika terjadi tsunami, meliputi:
- Apabila terjadi gempa, kemudian air maritim surut secara tiba-tiba, segeralah lari menjauh dari pantai dan cari tempat yang lebih tinggi alasannya yakni kemungkinkan tsunami akan terjadi;
- Jika gempa terjadi pada malam hari dengan kekuatan yang besar dan kemungkinan aliran listrik dan saluran telekomunikasi akan terputus, maka, bila hal itu terjadi dalam keadaan darurat segeralah mencari bangunan bertingkat dan naik ke atas;
- Pemerintah memasang alat pemantau dini tsunami di pantai. Jika terjadi gempa dan disertai dengan tsunami, alat itu akan membunyikan bunyi sirine. Saat terdengar bunyi sirine segeralah menjauh dari pantai dan mencari tempat yang tinggi.
c) Penyelamatan ketika terjadi banjir, meliputi:
- Saat banjir sudah memasuki ruang, lebih baik mengungsi ke tempat yang lebih aman.
- Perhatikan kebersihan tempat, makanan, dan minuman. Saat terjadi banjir gampang sekali bakteri penyakit tersebar dan berjangkit;
- Waspada terhadap lingkungan sekitar semoga terhindar dari hal–hal yang tidak diinginkan. Misal tersengat listrik.
d) Penyelamatan ketika terjadi kebakaran hutan, meliputi:
- Usahakan tidak terlalu banyak keluar rumah/ruang berguru untuk menghindari asap;
- Jika keluar rumah, gunakanlah masker untuk mengurangi efek jelek asap terhadap pernapasan kita.
Saat tragedi terjadi niscaya menjadikan korban luka-luka maupun meninggal dunia. Korban yang mengalami luka-luka harus segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan kesehatan.Bagi korban yang selamat dievakuasi ke tempat yang aman, sedangkan korban yang meninggal dunia, dievakuasi dan dimakamkan. Evakuasi dilakukan oleh masyarakat sekitar yang tidak terkena bencana, sukarelawan, PMI, tim SAR atau dari TNI.
a. Pemberian Bantuan yang dibutuhkan
a. Pemberian Bantuan yang dibutuhkan
Korban tragedi sangat membutuhkan bantuan. Bantuan yang sangat dibutuhkan, antara lain berupa makanan, minuman, pakaian, selimut, tenda-tenda, atau alat–alat sekolah. Bantuan tersebut bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, masyarakat yang berasal dari kawasan lain, forum swadaya masyarakat, forum sosial atau dari negara lain. Bantuan sanggup berupa barang-barang maupun bantuan kejiwaan atau mental untuk sanggup menghadapi tragedi tersebut dengan sabar dan tegar semoga sanggup kembali menata hidupnya. Bantuan tersebut sanggup dilakukan melalui beberapa cara, misalnya:
- Secara pribadi diberikan kepada korban;
- Melalui forum sosial;
- Melalui lembaga-lembaga lain yang membuka posko bantuan, contohnya stasiun televisi;
b. Pemberian Bantuan Pemulihan Kondisi Pasca bencana.
Bencana alam membuat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat menjadi kacau. Apalagi bila rumah penduduk maupun bangunan-bangunan lainnya mengalami kerusakan yang cukup parah, pasar, kantor, atau sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan sanggup menganggu acara ekonomi dan kegiatan belajar-mengajar. Agar kondisi kembali pulih, pemerintah dan masyarakat bahu-membahu berusaha untuk memberi santunan yang diharapkan untuk pemulihan tersebut.
D. Kegiatan untuk Mencapai Sekolah Ramah Anak
Prinsip Sekolah Ramah Anak yakni menjadikan akseptor didik (siswa) sebagai subjek utama dalam proses pendidikan di sekolah. Semua konsep dan desain sekolah baik bersifat fisik maupun non fisik telah dirancang untuk memenuhi hak-hak anak sebagai pribadi yang harus didik dengan perasaan dan kebijaksanaan pekerti yang baik.
1. Penataan Fisik Sekolah
Keadaan fisik sekolah kuat besar terhadap perkembangan siswa. Sekolah yang ideal harus mempunyai infrastruktur dan sarana yang memadai, sebagai syarat standar pelayanan minimal, seperti:
Letak sekolah yang baik tidak terlalu dekat dengan jalan raya, alasannya yakni di samping bising, polusi udara juga berbahaya bagi siswa. Kalaupun terpaksa dibangun dekat dengan jalan raya usahakan untuk mempunyai gerbang atau pagar tembok/pagar hidup sebagai peredam, serta sistem keamanan yang memadai.
a) Penataan ruang belajar.
Ruang berguru harus dibentuk senyaman mungkin. Usahakan siswa berguru di sekolah tidak hanya duduk hening di bangku, mendengarkan klarifikasi guru, kemudian mengerjakan tugas. Usahakan siswa senang dan minat siswa tertarik untuk berguru dengan cara membiarkan mereka berguru atau mengerjakan segala sesuatu di lantai atau di tempat lainnya.Hal ini sanggup mengurangi kejenuhan dan mengendurkan otot-otot yang tegang. Mengingat kemampuan konsentrasi anak terbatas, yaitu kira-kira 1 menit x usianya, maka siswa jangan dipancang pada satu tempat saja.
b) Penataan ruang bermain
Hal lain yang tak kalah penting yakni ruang bermain baik indoor maupun outdoor tetap memperhatikan keleluasaan siswa, gampang bergerak atau berpindah, tidak berjubal (berdesakan). Mainan atau materi bimbing disimpan/diletakkan di tempat yang sanggup dijangkau siswa. Untuk area bermain outdoor sebaiknya lebih memperhatikan keselamatan. Sebaiknya halaman tempat bermain tidak dibentuk keras atau lebih baik ditanami untuk menghindari benturan yang fatal.
c) Penataan kantin sehat
Ditata sedemikian rupa sehingga tempat makan terasa nyaman, bersih dan masakan yang disajikan higienis.
2. Penataan Psikis Sekolah
Dalam kegiatan penataan psikis sekolah, perlu dilakukan partisipasi siswa dalam:
a) Menyusun planning agresi tahunan terhadap kegiatan yang sudah ada, menyerupai Usaha Kesehatan Sekolah, Sekolah Adiwiyata, Sekolah Aman Bencana, Rute Aman Selamat Sekolah, dan lainnya sebagai komponen penting dalam perencanaan pengembangan Sekolah Ramah.
b) Kebijakan dan tata tertib
- Peraturan tata tertib disusun dengan melibatkan siswa, perwakilan orang renta di luar pengurus komite sekolah dan komite sekolah, ditandatangani bersama.
- Memastikan ragam acara siswa secara individu maupun kelompok dalam menggiatkan gerakan siswa bersatu mewujudkan sekolah ramah terintegrasi ke dalam planning anggaran dan kegiatan sekolah.
3. Pembelajaran
- Proses pembelajaran dilakukan secara inklusif dan non diskriminatif.
- Suasana berguru dan proses pembelajaran mengembangkan keragaman huruf dan potensi siswa.
- Suasana belajar, proses pembelajaran dan penilaian, dilaksanakan tanpa diskriminasi.
- Proses pembelajaran dilaksanakan dengan cara menyenangkan, penuh kasih sayang dan bebas dari perlakuan diskriminasi terhadap siswabaik di dalam maupun diluar kelas.
- Pengembangan minat dan bakat siswa melalui kegiatan esktrakurikuler dilaksanakan secara individu maupun kelompok.
- Siswa terlibat dalam kegiatan bermain.
- Terdapat materi pembelajaran yang bermuatan Konvensi Hak Anak (KHA) dan prinsip KHA
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap HAM
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap tradisi dan budaya bangsa.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan kepada sesama siswa baik wanita dan pria termasuk siswa yang memerlukan proteksi khusus.
- Pembelajaran menerapkan Sekolah Adiwiyata.
- Penilaian dan penilaian pembelajaran dilaksanakan berbasis proses dan mengedepankan penilaian otentik.
- Penerapan ragam model penilaian dan penilaian perkembangan berguru siswa yang mengukur kemampuan siswa tanpa membandingkan satu dengan yang lain.
4. Pengaduan
- Tersedia ”pojok curhat” untuk siswa di ruang konseling sahabat siswa.
- Formulir pengaduan gampang diakses oleh siswa.
- Melaksanakan prosedur proteksi terhadap siswa yang melaksanakan pengaduan.
5. Penanaman nilai-nilai huruf dan seni budaya
- Menjamin, melindungi, dan memenuhi hak siswa untuk beragama.
- Siswa dibiasakan salam dan berjabatan tangan ketika ketemu guru dan teman.
- Pembiasaan menghargai kelemahan dan kekurangan orang lain.
- Pembiasaan membuang sampah ke tempat sampah.
- Mengembangkan budaya baca dan menulis.
- Mengembangkan budaya gotong royong.
- Pembiasaan bersikap jujur.
- Menggunakan bahasa kawasan minimal satu hari dalam satu minggu.
- Memberi kanal kepada siswa untuk mendapat informasi dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mengenai nilai-nilai dan budaya.
- Mengajak menghormati hak dan kewajiban orang lain sebagai upaya untuk membina siswa menjalankan hak dan kewajibannya dengan cara yang sesuai dengan perkembangan kemampuannya.
- Membentuk komunitas pembelajar yang berkomitmen terhadap budaya aman dan sehat.
- Sadar terhadap risiko tragedi alam, bencana sosial, kekerasan dan ancaman lainnya terhadap siswa.
- Memenuhi standar pelayanan minimal pendidikan di kawasan bencana.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap HAM.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan terhadap tradisi dan budaya bangsa.
- Materi pembelajaran memuat penghormatan kepada sesama siswa baik wanita dan pria termasuk siswa yang memerlukan perlindungan khusus disabilitas.
- Menjamin ketersediaan informasi bagi semua pihak dan memastikan komunikasi dan dialog.
- Memastikan kurikulum, materi pendidikan, dan buku pelajaran memperlihatkan citra yang adil, akurat, informatif mengenai masyarakat dan budaya pribumi.
- Tersedia waktu untuk siswa yang memungkinkan siswa beristirahat dan bergembira/bersenang hati, tersedia.
- Mengaktifkan sanggar budaya.
6. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang terlatih sesuai Konvensi Hak Anak
a) Sikap guru terhadap siswa
Secara kasat mata profil guru sanggup dilihat dari cara mereka berhadapan dengan siswa. Guru sebagai orang renta dan sahabat siswa harus sanggup memperlihatkan sikap adil terhadap semua siswa tanpa memandang status sosial maupun keadaan fisik, baik siswa normal maupun berkebutuhan khusus serta menghormati hak-hak siswa. Kasih sayang diberikan kepada semua siswa, serta menerapkan norma-norma agama dan budaya yang berlaku.
b) Metode Pembelajaran
Indikator seorang siswa cocok terhadap sekolah pilihannya adalah, sejauh mana siswa merasa aman dan nyaman berada di sekolah itu. Oleh alasannya yakni itu proses berguru mengajar harus dikemas sedemikian rupa sehingga anak merasa enjoy dalam mengikuti pelajaran, tanpa ada rasa cemas dan takut. Selain itu metode pembelajaran mendorong siswa menjadi lebih kreatif. Sekolah Ramah Anak lebih menekankan segala kegiatan berpusat pada anak. Guru berperan sebagai sahabat bagi siswa yang bersedia membantu segala kendala dan kesulitan yang dihadapinya. Di samping itu guru juga berperan sebagai motivator dan fasilitator bagi siswa, bukan semata–mata orang yang memegang otoritas penuh dalam kelas. Guru harus menenggunakan metode berguru inovatif dan variatif didukung media pembelajaran yang membantu daya serap dan memotivasi siswa berguru berpartisipasi dan kooperatif guna mengembangkan kompetensi belajar learning by doing.
c) Program keselamatan dari rumah ke sekolah atau sebaliknya.
- Pelatihan keselamatan berjalan dan bersepeda
- Peta rute aman selamat ke dan dari sekolah
- Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih
- Rambu kemudian lintas tersedia
- Zona selamat sekolah tersedia
- Bus sekolah tersedia (jika memungkinkan)
d) Program keselamatan di sekolah
- Mengenal niscaya jenis tragedi yang sering melanda di lingkungan sekolah.
- Menanamkan kesedaran kepada warga sekolah apabila terjadi sesuatu atau melihat insiden yang kurang baik di sekolah harus lapor ke guru piket atau ke satpam.
- Memberikan arahan ihwal peraturan-peraturan selama berada di lingkungan sekolah.
- Memasang CCTV di setiap sudut sekolah.
e) Peran serta orang tua, masyarakat, dan dunia usaha/dunia industri di sekolah.
- Partisipasi orang renta siswa, forum masyarakat dan perusahaan dalam menerapkan sekolah ramah anak.
- Memberdayakan kiprah kelembagaan dan komunitas satuan pendidikan dalam upaya mewujudkan sekolah ramah anak.
- Melakukan MoU dengan dunia usaha/industri untuk berkontribusi melalui tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility di bidang pendidikan.
- Pertemuan rutin antara orang renta dengan guru untuk membicarakaan perkembangan siswa.
- Mengajak keluarga bergabung dalam komunitasyang mendukung siswa dalam mempelajari, memantau, dan menyebarluaskan penerapan sekolah sehat, aman dan ramah.
E. Kegiatan untuk Mencapai Sekolah Menyenangkan
Prinsip sekolah menyenangkan yakni rasa betah di sekolah. Rasa betah ini tidak hanya dialami oleh siswa tetapi juga seluruh warga sekolah. Mengapa demikian? Karena antara sesama warga sekolah telah terjalin ikatan emosional yang saling membutuhkan satu sama lainnya.
Sekolah menyenangkan juga merupakan titik puncak dari perpaduan sekolah sehat, aman, dan ramah anak. Artinya, ketika kegiatan-kegiatan sekolah sehat, aman, dan ramah anak telah terealisasi dengan baik, maka secara otomatis sekolah menjadi menyenangkan. Untuk membuat sekolah tetap menyenangkan, beberapa kegiatan yang didapat dilakukan, seperti:
- Memetakkan kebutuhan siswa dan warga sekolah lainnya;
- Memetakkan jenis kecerdasan siswa, sehingga mempermudah guru dalam memahami perkembangan siswa;
- Merancang lingkungan sekolah yang indah, hijau, bersih sebagai ruang publik siswa;
- Merancang metode dan kurikulum pembelajaran yang tidak membosankan, variatif, dialogis; dan inspiratif, dilengkapi game, gambar, video, dan media pembejaran lainnya;
- Merancang acara kerja kegiatan ekstrakulikuler yang didasarkan pada kebutuhan siswa;
- Merancang kerjasama yang baik dan menguntungkan dengan masyarakat ataupun lembaga-lembaga luar sekolah yang didasarkan pada kebutuhan sekolah dan perbaikan mutu sekolah;
- Merancang bentuk-bentuk pembinaan guru dan tenaga kependidikan yang terfokus pada upaya membentuk sekolah yang menyenangkan;
- Merancang desain ruang kelas yang variatif, tidak membosankan, dan disukai siswa dan warga sekolah;
- Mengajak partisiapasi masyarakat sekitar sekolah untuk bahu-membahu mengoptimalkan kiprah sekolah sebagai tempat menyenangkan dalam mendidik anak;
- Mengoptimalkan kegiatan sekolah sehat;
- Mengoptimalkan kegiatan sekolah aman;
- Mengoptimalkan kegiatan sekolah ramah anak;
Terima kasih